VIRAL Oknum PNS di Deliserdang Minta Uang Rp 100 Ribu Untuk Pengurusan KTP

Oknum PNS di Deliserdang diduga meminta sejumlah uang terhadap warga untuk pembuatan KTP.

Editor: Heri Prihartono
net
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM,DELISERDANG - Oknum PNS di Deliserdang diduga  meminta sejumlah uang terhadap warga untuk pembuatan KTP.

Maraknya dugaan pungutan liar (pungli) untuk pengurusan KTP elektronik di lingkungan Kantor Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara akhirnya terbongkar.

Video tersebut berdurasi 2,6 menit.

Terdengar jelas, ASN tersebut meminta uang Rp 100 ribu dengan dalih agar mempercepat proses pembuatan e-KTP.

"Mau yang cepat atau mau yang ngantre. Kalau yang cepat kena bayar Rp 100 ribu. Selesainya bisa dibilang seminggu. Kalau yang ngantre sebulan, dua bulan siapnya," ucap oknum ASN tersebut.

Mendengar tawaran yang dilakukan wanita tersebut, warga yang hendak mengurus KTP tersebut memilih untuk mengurus KTP dengan mengantre.

Didoakan Berjodoh dengan Ustaz Abdul Somad, Ini Profil dari Selebgram Mualaf Asal Korea, Ayana Moon

"Enggak perlu abang, kalau perlu lebih bagus cepat. Nanti abang bolak-balik nanya-nanya kapan siap," ucap wanita oknum ASN.

Sementara itu, mendengar rayuan yang dilakukan oknum ASN tersebut, warga yang hendak mengurus KTP terpancing emosinya.

"Sekarang bisa antre enggak buk," ucap seorang warga.

"Ya bisalah, cuma ya nanti siapnya dua bulan," sambung wanita oknum ASN tersebut.

Sudirman Minta Plt Kadis Kesehatan Laksanakan Amanah secara Maksimal

Kasus ini pun sampai ke Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.

Juru bicara Bupati, Haris Binar Ginting menyebut kalau Bupati sudah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Sudah diperintahkan sama pak Bupati itu agar ditindaklanjuti inspektorat. Kalau memang benar ya sudah pastilah ada sanksi yang akan dijatuhkan nanti,"ucap Haris Binar Ginting.

Penjelasan Camat Batang Kuis

Camat Batang Kuis Avro Wibowo merasa namanya tercoreng setelah anggotanya mencoba melakukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada warga yang mau bermohon untuk pengurusan KTP dan viral di media sosial.

Avro menyebut dirinya pertama kali melihat video pada Selasa, (8/6/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Pada saat itu ia mendapat kiriman video dari orang lain.

"Kemarin diviral kan itu kalau kejadiannya Minggu lalu itu tepatnya hari Rabu karena pakaiannya kan hitam putih dia. Aku tidak pernah memerintahkan untuk mengutip uang sama anggota. Selama ini aku selalu menggembor-gemborkan ke masyarakat pengurusan KTP dan KK itu gratis, (seperti di video) itu mencoreng namaku juga," kata Avro Rabu, (9/6/2020).

Ia menjelaskan oknum ASN berinisial WP itu sudah lima tahun bertugas di kantor Kecamatan. Sebelumnya ia sempat tugas di Kabupaten Labura.

Selama ini tugas dirinya melayani pemohon KTP termasuk untuk merekam atau memfoto pemohon.

"Ya begitu dapat video itu langsung kupanggil dia untuk klarifikasi. Ku bilang apa yang kau bikin ini, udah berapa lama seperti ini? Dijawabnya kubentak aja, aku kecewa pak tiap hari masyarakat tanya aja. Ya kubilang lah enggak seperti itu juga ucapan mu," kata Avro.

Saat itu lanjut Avro, pengakuan WP kepada dirinya sebenarnya ia tahu kalau saat itu direkam. Namun demikian apa-apa yang disampaikan oleh anggotanya itu Avro menyebut kurang percaya juga.

Untuk itu ia mengaku masih menyelidiki sejauh mana kebenaran pernyataan WP.

"Kalau barang bukti kan memang tidak ada. Ini hanya ucapan saja. Cuma itulah ucapannya itu mencemarkan nama baik ku juga lah. Tapi apapun ceritanya masih kusediliki juga apa yang dia bilang itu," kata Avro.

Krisdayanti Ditegur Pejabat MKD soal Masalah Ia & Anaknya: Urusan Keluarga Jangan Dibawa ke Publik

Penjelasan Kadisdukcapil

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deliserdang, Gustur Husin Siregar angkat bicara terkait adanya video viral oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kecamatan Batang Kuis yang mau meminta uang Rp 100 ribu kepada warga untuk pengurusan KTP.

Terkait hal ini Gustur pun membantah kalau uang yang mau dipintakan oleh oknum ASN itu ada mengalir ke pihaknya.

"Ini saya mau datangi kantor Kecamatan Batang Kuis juga ini. Kenapa pula dia (oknum ASN) bisa minta-minta. Kita saja enggak ada minta-minta," ucap Gustur Rabu, (9/6/2020).

Mantan Kadis Sosial ini menyebut pengurusan KTP pada saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya. Ketersedian blangko juga sudah cukup tersedia sehingga tidak lagi lama-lama warga mendapatkan KTP.

Untuk pengurusan pertama seperti perekaman tetap dilakukan di kantor Kecamatan.

"Enggak payah lagi ngurus KTP sekarang karena blangko pun adanya. Bisa seminggu siap memang tergantung banyak atau tidaknya pemohon lah. Karena Deliserdang inikan ada 22 Kecamatan,"ucap Gustur.

Setelah melakukan perekaman di kantor Kecamatan masing-masing. Selanjutnya warga bisa membawa berkas ke kantor Dinas di Lubukpakam.

Untuk pencetakan kartu tetap berada di kantor Dinas.

Kasus dugaan pungli yang mau dilakukan oknum ASN di Kantor Kecamatan Batang Kuis ini kini sedang menjadi pembicaraan hangat pegawai dan pejabat di kantor Bupati Deliserdang.

Banyak yang heran mengapa oknum ASN itu berani terang-terangan menawarkan kepada masyarakat dengan meminta imbalan uang.

Video viral oknum tersebut di medsos juga sudah didengar oleh Sekda, Darwin Zein.

"Saya sudah lihat juga (videonya). Sekarang ini tidak ada yang boleh seperti-seperti itu. Ya memang harus ada sanksi untuk dia. Kalau perlu tunda kenaikan pangkatnya," kata Darwin Zein.

Kadisdukcapil Sumut Geleng Kepala

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Provinsi Sumatera Utara, Ismael Sinaga geleng kepala mendengar adanya oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN memungut biaya (pungli) untuk cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.

Menurutnya, tidak ada biaya apapun yang dipatok oleh pemerintah dalam mengurus KTP, alias gratis.

"Tidak sepatutnya terjadi pungutan liar seperti ini di kantor camat, apalagi pelayanan Dukcapil sifatnya inklusif, dan gratis," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Selasa (9/6/2020).

Ia kemudian berterima kasih kepada Tribun Medan yang sudah menyampaikan informasi adanya pungutan liar terjadi saat pengurus KTP.

Dirinya meminta kepada seluruh Kepala Dinas Dukcapil di kabupaten dan kota agar dapat melakukan pengawasan melekat terhadap pengurusan administrasi kependudukan. "

Dalam hal ini, perlu pengawasan melekat, dari setiap pimpinan kepada bawahannya, dalam hal ini oleh camat kepada stafnya," jelasnya.

Karena sempat viral di media sosial, adanya oknum ASN di kantor kecamatan meminta uang Rp 100 untuk pengurus KTP, ia meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Deliserdang untuk segera melakukan investigasi.

"Karena ada kaitannya dengan dokumen yang dicetak oleh Disdukcapil kabupaten Deliserdang, maka saya sudah perintahkan kadis l turun langsung memeriksa, melakukan investigasi," jelasnya.

Jika nantinya ditemukan fakta mengenai pungutan liar, ia berharap agar dapat memberikan sanksi tegas.

Sebab, oknum ASN ini sudah merugikan masyarakat, di mana melakukan pungli terhadap apa yang seharusnya diberikan pelayanan gratis.

"Terhadap pelaku supaya diberikan sanksi melalui atasannya, sesuai ketentuan," ujarnya.

Secara jelasnya, ia tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN tersebut, jika terbukti melakukan pungli.

Hingga saat ini, mantan Sekretaris BAPPEDA Sumut ini masih menunggu laporan dari Dinas Dukcapil Deliserdang.

Ia berharap, agar pemerintah Kabupaten Deliserdang segera turun ke lapangan. "Masih nunggu laporan dari kadis dukcapil Deliserdang, untuk mengusut masalah ini sampai tuntas," ungkapnya.

(dra/wen/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PNS Ini Terang-terangan Minta Uang Pelicin Urus e-KTP hingga Kadisdukcapil Sumut Geleng Kepala

 
 
 
 

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Viral Video Oknum PNS di Deliserdang Minta Uang 100 Ribu Urus KTP : Kalau Antre 2 Bulan Baru Jadi, https://sumsel.tribunnews.com/2020/06/09/viral-video-oknum-pns-di-deliserdang-minta-uang-100-ribu-urus-ktp-kalau-antre-2-bulan-baru-jadi?page=all


Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved