VIRAL Oknum PNS di Deliserdang Minta Uang Rp 100 Ribu Untuk Pengurusan KTP
Oknum PNS di Deliserdang diduga meminta sejumlah uang terhadap warga untuk pembuatan KTP.
Setelah melakukan perekaman di kantor Kecamatan masing-masing. Selanjutnya warga bisa membawa berkas ke kantor Dinas di Lubukpakam.
Untuk pencetakan kartu tetap berada di kantor Dinas.
Kasus dugaan pungli yang mau dilakukan oknum ASN di Kantor Kecamatan Batang Kuis ini kini sedang menjadi pembicaraan hangat pegawai dan pejabat di kantor Bupati Deliserdang.
Banyak yang heran mengapa oknum ASN itu berani terang-terangan menawarkan kepada masyarakat dengan meminta imbalan uang.
Video viral oknum tersebut di medsos juga sudah didengar oleh Sekda, Darwin Zein.
"Saya sudah lihat juga (videonya). Sekarang ini tidak ada yang boleh seperti-seperti itu. Ya memang harus ada sanksi untuk dia. Kalau perlu tunda kenaikan pangkatnya," kata Darwin Zein.
Kadisdukcapil Sumut Geleng Kepala
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Provinsi Sumatera Utara, Ismael Sinaga geleng kepala mendengar adanya oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN memungut biaya (pungli) untuk cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.
Menurutnya, tidak ada biaya apapun yang dipatok oleh pemerintah dalam mengurus KTP, alias gratis.
"Tidak sepatutnya terjadi pungutan liar seperti ini di kantor camat, apalagi pelayanan Dukcapil sifatnya inklusif, dan gratis," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Selasa (9/6/2020).
Ia kemudian berterima kasih kepada Tribun Medan yang sudah menyampaikan informasi adanya pungutan liar terjadi saat pengurus KTP.
Dirinya meminta kepada seluruh Kepala Dinas Dukcapil di kabupaten dan kota agar dapat melakukan pengawasan melekat terhadap pengurusan administrasi kependudukan. "
Dalam hal ini, perlu pengawasan melekat, dari setiap pimpinan kepada bawahannya, dalam hal ini oleh camat kepada stafnya," jelasnya.
Karena sempat viral di media sosial, adanya oknum ASN di kantor kecamatan meminta uang Rp 100 untuk pengurus KTP, ia meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Deliserdang untuk segera melakukan investigasi.
"Karena ada kaitannya dengan dokumen yang dicetak oleh Disdukcapil kabupaten Deliserdang, maka saya sudah perintahkan kadis l turun langsung memeriksa, melakukan investigasi," jelasnya.