VIRAL Oknum PNS di Deliserdang Minta Uang Rp 100 Ribu Untuk Pengurusan KTP

Oknum PNS di Deliserdang diduga meminta sejumlah uang terhadap warga untuk pembuatan KTP.

Editor: Heri Prihartono
net
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM,DELISERDANG - Oknum PNS di Deliserdang diduga  meminta sejumlah uang terhadap warga untuk pembuatan KTP.

Maraknya dugaan pungutan liar (pungli) untuk pengurusan KTP elektronik di lingkungan Kantor Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara akhirnya terbongkar.

Video tersebut berdurasi 2,6 menit.

Terdengar jelas, ASN tersebut meminta uang Rp 100 ribu dengan dalih agar mempercepat proses pembuatan e-KTP.

"Mau yang cepat atau mau yang ngantre. Kalau yang cepat kena bayar Rp 100 ribu. Selesainya bisa dibilang seminggu. Kalau yang ngantre sebulan, dua bulan siapnya," ucap oknum ASN tersebut.

Mendengar tawaran yang dilakukan wanita tersebut, warga yang hendak mengurus KTP tersebut memilih untuk mengurus KTP dengan mengantre.

Didoakan Berjodoh dengan Ustaz Abdul Somad, Ini Profil dari Selebgram Mualaf Asal Korea, Ayana Moon

"Enggak perlu abang, kalau perlu lebih bagus cepat. Nanti abang bolak-balik nanya-nanya kapan siap," ucap wanita oknum ASN.

Sementara itu, mendengar rayuan yang dilakukan oknum ASN tersebut, warga yang hendak mengurus KTP terpancing emosinya.

"Sekarang bisa antre enggak buk," ucap seorang warga.

"Ya bisalah, cuma ya nanti siapnya dua bulan," sambung wanita oknum ASN tersebut.

Sudirman Minta Plt Kadis Kesehatan Laksanakan Amanah secara Maksimal

Kasus ini pun sampai ke Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.

Juru bicara Bupati, Haris Binar Ginting menyebut kalau Bupati sudah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Sudah diperintahkan sama pak Bupati itu agar ditindaklanjuti inspektorat. Kalau memang benar ya sudah pastilah ada sanksi yang akan dijatuhkan nanti,"ucap Haris Binar Ginting.

Penjelasan Camat Batang Kuis

Camat Batang Kuis Avro Wibowo merasa namanya tercoreng setelah anggotanya mencoba melakukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada warga yang mau bermohon untuk pengurusan KTP dan viral di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved