Usai Dibebaskan dari Penjara, YouTuber Ferdian Paleka Ngaku Betah di Dalam
Baru saja menghirup udara bebas, YouTuber Ferdian Paleka kembali bikin heboh
TRIBUNJAMBI.COM - Baru saja menghirup udara bebas, YouTuber Ferdian Paleka kembali bikin heboh.
Kehebohan ini tatkala Ferdian Paleka yang diketahui ditahan sejak 8 Mei 2020 lalu mengucapkan betah di dalam. Entah di dalam apa maksudnya, tapi ucapan itu keluar dari mulutnya tak lama usai bebas dari penjara.
Seperti diketahui, Ferdian Paleka bebas usai para korban prank video sembako berisi sampah mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (4/6/2020).
• Istri Cantik Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Berpeluang Jadi Tersangka
• Lebih dari 10.000 Orang Ditangkap saat Protes Pembunuhan George Floyd
Namun rupanya Ferdian Paleka seperti tak betah apabila tak membuat sensasi. Di media sosial Twitter dan Instagram, viral video terkini Ferdian Paleka.
Ferdian Paleka mengenakan kaos yang sama seperti saat keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung.
Ferdian Paleka tampak tak mengindahkan protokol Covid-19, ia tak mengenakan masker selama berada di luar ruangan. Sambil berdiri di pintu mobil, Ferdian Paleka mengatakan ia lebih betah di dalam penjara.
"Ferdi," panggil suara wanita.
"Gimana di dalem kamu?" tanya wanita lain ke Ferdian Paleka.
"Di dalem saya sangat betah, lebih betah di dalem," kata Ferdian Paleka sambil tertawa.
Potret YouTuber Ferdian Paleka Usai Bebas dari Bui, Ngaku Ingin di Rumah Dulu: Campur Aduk Pokoknya
Setelah resmi bebas dari bui, YouTuber Ferdian Paleka membuat pengakuan. Menggunakan topi dan masker di wajahnya, Ferdian Paleka salah satu pembuat prank sembako sampah ke waria keluar dari Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Ia dan dua temannya yakni TB Fahdinar dan M Aidil resmi menghirup udara bebas. Ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hidayat.
Dilansir dari TribunJabar, dua rekan Ferdinan Paleka memakai masker dan jaket saat keluar dari bui.
Mereka meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa kembali sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020. Kasus hukumnya resmi dihentikan karena korban telah mencabut laporannya.
• Ustaz Yusuf Mansur Dituntut 5 Orang Mengaku Investor Sebesar Rp 5 Miliar
• WFH di Pemprov Jambi Berakhir, ASN Ngantor Lagi Mulai Hari Ini
"Iya. Dasarnya yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang diterima seminggu yang lalu. Itu jadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di kantornya.