Berita Merangin
Polisi Buru Pemilik dan Pemodal PETI yang Tewaskan 3 Pekerja Tambang di Merangin
Tiga orang pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, tewas tertimbun longsor, Kamis (4/6/2020).
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Tiga orang pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, tewas tertimbun longsor, Kamis (4/6/2020).
Mereka merupakan pekerja PETI jenis dompeng yang berlokasi di Desa Sidoarjo, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.
Tiga korban yang meninggal dunia tersebut adalah Kardi (38), Parnawi (50) yang berasal dari SPE Desa Gading Jaya Tabir serta Saiman bin Gunawan (29) itu bekerja seperti biasanya.
• BREAKING NEWS Lagi, PETI di Merangin Telan Korban Jiwa, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun Longsor
• Viral Peti Mati Jenazah Covid-19 Jatuh dan Terbuka saat Dimakamkan, Kasatgas Corona: Mohon Maaf!
Mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut, petugas dari Polres Merangin langsung turun ke lapangan untuk melakukan evakuasi.
Selain melakukan evakuasi, petugas juga memasang garis polisi di tempat kejadian perkara.
Saat ini korban sudah dimakamkan pihak keluarga. Namun demikian hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap satu orang pun dalam peristiwa tersebut.
Meski belum saksi Kapolres Merangin AKBP M Lutfi berjanji akan mengusut tuntas kasus tewasnya tiga orang penambang tersebut.
• Video Terbaru Ferdian Paleka Bebas dari Penjara Sebut Begini Sambil Tertawa: Lebih Betah Didalam
• Mantan Miss Universe Asal Malaysia Dihujat Netizen Gara-gara Komentar Aksi George Floyd
Selain memanggil saksi, pihaknya juga akan memburu pemodal atau pemilik lahan maupun alat dompeng tersebut. Saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas serta alamat pemilik atau pemodal peti tersebut.
"Pemilik, pemodal sedang dikejar," imbuhnya.
Dalam peristiwa ini, Kapolres Merangin turut berduka cita. Dirinya menghimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan aksi penambangan liar tersebut.
"Komitmen saya, tetap akan melakukan penindakan dan penertiban," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)