Berita Nasional

Gaji PNS dan Karyawan 2,5 Persen Dipotong Untuk Tapera, Politisi Demokrat Sebut Pemerintah Cari Duit

Gaji PNS dan Karyawan 2,5 Persen Dipotong Untuk Tapera, Politisi Demokrat Sebut Pemerintah Cari Duit

Editor: Andreas Eko Prasetyo
(Dok. HaloMoney.co.id)
Ilustrasi uang 

”Tapera tidak diperlukan karena sasarannya adalah pekerja formal yang merupakan kelompok yang sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Di BPJS Ketenagakerjaan sudah ada dana jangka panjang seperti jaminan hari tua yang bisa dimanfaatkan,” kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, seperti dikutip dari Harian Kompas.

Menurut Hariyadi, fungsi atau peran BP Tapera dalam memfasilitasi pekerja formal untuk memiliki rumah dapat dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara fasilitas perumahan melalui perbankan yang disediakan di BPJS Ketenagakerjaan belum sepenuhnya dimanfaatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jokowi Persiapkan New Normal di DKI Jakarta, Rocky Gerung Prediksi Anies Melawan

Dari Sini Asal Sabu yang Dibawa Pengendara Motor yang Tertangkap di Posko Covid-19 Aur Duri I

CEK Langsung Link Daftarnya, Ada Lowongan Kerja Terbaru di 3 Perusahaan BUMN untuk Fresh Graduate

Di sisi lain, Hariyadi menyoroti kelembagaan BP Tapera yang belum teruji jika dibandingkan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi, ada resistansi dari pengusaha dan pekerja yang keberatan dengan potongan tambahan 3 persen.

"Kami tetap konsisten bahwa Tapera tidak diperlukan," ujar Hariyadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Iuran Tapera"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji Pekerja Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Iuran Tapera

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Gaji PNS dan Pekerja Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Politisi Demokrat: Pemerintah Nyari Duit,

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved