Pilkada Serentak 2020
Tahapan Pilkada Dilanjutkan 15 Juni 2020, KPU Minta Tambah Anggaran Rp 535,9 Miliar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang.
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang.
Menurut Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, hal itu telah tertulis dalam draf Peraturan KPU (PKPU) perubahan atas PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020.
”PKPU perubahan ini telah diharmonisasi pada Minggu (31/5) lalu. Substanstinya, tahapan Pilkada dilanjutkan pada 15 Juni,” kata Raka Sandi dalam diskusi daring pada Selasa (2/6/2020).
Untuk memulai kembali tahapan tersebut, KPU akan mengaktifkan kembali badan penyelenggara ad hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
• Tahapan Pilkada Serentak, KPU Manfaatkan Video Call untuk Verifikasi Faktual Calon Independen
• Sebelum Nurhadi dan Menantunya Ditangkap di Simprug, Petugas KPK Geledah 13 Rumah
• Ini Kisah Bripda Azmi Hadapi Penyerang Polsek Tanpa Pakai Senjata, Bersyukur Dirinya Selamat
Kemudian, tahap pemungutan suara akan jatuh pada 9 Desember 2020. Raka Sandi memastikan masukan dari sejumlah pihak terkait telah diterima dalam harmonisasi. Sehingga, draf PKPU perubahan itu sudah siap disahkan. "Tinggal proses administrasinya," tambahnya.
Mengenai anggaran, KPU bakal membahas tambahan anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dengan DPR pada hari ini. Penambahan anggaran ini penting di tengah pandemi Covid-19.
“Besok (hari ini) kita bahas anggaran di DPR,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra.
KPU meminta tambahan anggaran Rp 535,9 miliar.
Meski demikian, Ilham menyebut angka itu masih bisa berubah. Sebab, KPU tengah mengkaji ulang kebutuhan APD masing-masing wilayah. “Sedang kita hitung kembali (penambahan anggarannya),” tutur Ilham.
Jumlah itu bakal dialokasikan untuk membeli alat pelindung diri (APD) bagi petugas pemilu.
Tambahan anggaran akan dibelanjakan membeli masker bagi pemilih sebanyak 150 juta orang, alat kesehatan (alkes) bagi petugas di tempat pemungutan suara (TPS) dan panitia pemutakhiran data pemilih, serta alkes untuk panitia pemungutan suara
(PPS).
• Kapolda Papua Dihina Polisi Gerak Cepat, Kaki Pelaku Ditembak Karena Hendak Melarikan Diri
• Pesan Jusuf Kalla, Saat Masjid Sudah Dibuka Sebaiknya Wudhu di Rumah Dulu
• Tetap Nekat Berangkat Haji Secara Ilegal, Jemaah Bisa Kena Pidana dan Denda Hingga Miliaran Rupiah
Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman berharap pemerintah mencairkan anggaran tambahan dengan mekanisme kenormalan baru paling lambat awal Juni. Sebab, beberapa tahapan pilkada segera dimulai.
"Tahapan disepakati kalau tidak 6 Juni (2020), ya 15 Juni. Artinya kebutuhan anggaran harus dapat dipenuhi sebelum tahapan," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi virtual rumah pemilu, Jakarta Kamis (28/5).
Pilkada 2020 sendiri akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, tahapan Pilkada sempat dihentikan sementara.