Pesan Jusuf Kalla, Saat Masjid Sudah Dibuka Sebaiknya Wudhu di Rumah Dulu

Jusuf Kalla mengatakan, masjid akan dibuka untuk para jemaahnya yang akan beribadah pada saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Editor: Rahimin
IST
ILUSTARI: Polwan berjaga di depan masjid saat Salat Jumat. 

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan, masjid akan dibuka untuk para jemaahnya yang akan beribadah pada saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini diungkapkannya berkaitan dengan wacana new normal di mana sejumlah daerah akan menghentikan PSBB. Dengan demikian, tempat-tempat umum yang selama ini ditutup bisa dibuka kembali termasuk tempat ibadah Masjid.

Jusuf Kalla menyampaikan pembukaan kembali tempat Ibadah Umat Islam tersebut disertai dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Ketika PSBB berakhir artinya kantor kantor bisa dibuka, pasar pasar, dan mall dibuka maka tempat ibadah juga pun bisa dibuka sesuai dengan keputusan menteri agama, namun dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan yang ketat”, Ujar Jusuf Kalla dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).

Tetap Nekat Berangkat Haji Secara Ilegal, Jemaah Bisa Kena Pidana dan Denda Hingga Miliaran Rupiah

Peta Sebaran Covid-19 Kini Berwarna Hitam, Surabaya Disebut Bisa Jadi Seperti Wuhan

Juni Ini Nadiem Makarim Pastikan Umumkan Mekanisme Belajar Mengajar Selama Pandemi Covid-19

Menurutnya, protokol kesehatan lebih mudah diterapkan di Masjid dibanding di tempat lain seperti mall dan pasar.

Hal itu karena umat Islam ketika melaksanakan ibadah salat di Masjid tidak memakan waktu lama, yakni rata rata 30 menit.

“Saya ingin sampaikan bahwa masjid lebih mudah diatur protokol kesehatannya dibanding tempat lain seperti mal dan pasar," ucap Jusuf Kalla.

"Karena orang ibadah di Masjid biasanya paling lama 30 menit selesai. Berbeda halnya ketika kita pergi ke pasar atau mall bisa ber jam jam di sana” terang Jusuf Kalla

Untuk itu Jusuf Kalla berharap agar para pengurus masjid di seluruh wilayah Indonesia yang dinyatakan sudah aman, agar bisa mematuhi protokol kesehatan beribadah di Masjid sebagaimana yang diatur dalam Surat edaran DMI bernomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal.

Masjid Istiqlal
Masjid Istiqlal ()

Edaran tersebut mewajibkan jamaah memakai masker, membawa alas sholat sendiri serta menjadi jarak. Dan bagi pengurus masjid untuk tidak menggelar karpet agar masjid mudah dibersihkan.

Masjid yang dilengkapi fasilitas pendingin udara seperti Air Conditioner (AC) untuk tidak memfungsikannya dulu, dan membuka jendela agar ada sirkulasi udara.

“Penting diatur protokol kesehatannya, masjid selalu dijaga kebersihannya, jangan pakai karpet, Jamaah agar pakai masker, bawa alat sholat sendiri, dan masjid yang pakai AC agar jangan dipakai dulu, buka jendelanya agar ada sirkulasi udara” Tegas Jusuf Kalla.

Wudhu di Rumah

Kebiasaan baru menyambut penerapan new normal terus dipersiapkan DKI Jakarta.

Sebagai salah satu provinsi yang punya jumlah kasus virus corona tertinggi, protokol kesehatan dalam mengatur aktivitas masyarakat disusun ketat termasuk dalam bidang keagamaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved