Dianggap Layak Dapat Dana Bantuan, Seorang Kakek 79 Tahun di Riau Ini Tolak BLT DD dari Pemerintah
Seorang kakek berusia 79 tahun di Kuansing, Provinsi Riau, Iskandar, menolak menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa.
TRIBUNJAMBI.COM, PAKANBARU - Seorang kakek berusia 79 tahun di Kuansing, Provinsi Riau, Iskandar, menolak menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa.
Warga Dusun II, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Gunung Toar, Teluk Kuantan tersebut oleh petugas desa, seharusnya menerima BLT DD dari desa. Namun Ia menolaknya.
Pembagian BLT DD di desa itu dillakukan Jumat pekan lalu (22/5/2020). Pembagian BLT DD dilakukan di kantor desa.
BLT DD yang akan disalurkan saat itu untuk periode April dimana besarannya yakni Rp 600.000 per KK.
• BLT Diduga Tak Tepat Sasaran, Ratusan Warga Sumber Agung Geruduk Kantor Desa dan Minta Kades Mundur
• Kades Sumber Agung Didesak Mundur, Al Haris Janjikan Waktu Dua Minggu
Petugas desa pun datang ke rumah Iskandar. Ketika diberitau dirinya penerima BLT DD, kakek itu ternyata menolak sebagai penerima.
Ia pun tidak mau ke kantor desa.
"Alasan sang kakek nolak terima BLT karena masih banyak yang lebih pantas menerima dibanding dia," kata kepala desa Desa Lubuk Terentang, Arif Firmansyah, Rabu (27/5/2020).
Sang kakek mengaku masih mampu mencari nafkah, dan masih banyak orang lain yang lebih membutuhkan.
• Daftar 8 Provinsi yang Siap Terapkan Kebijakan New Normal di Antaranya Jambi
• Siap Jalankan Tahapan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, KPU Sebut Butuh Penambahan Anggaran
Sang kakek ternyata sehari-hari sebagai petani karet. Secara kategori, sang kakek layak menerima BLT akibat pandemi Covid-19.
Sebab kondisi petani karet di Kuansing saat ini sangat memprihatinkan.
Harga karet turun drastis. Dari angka Rp 9.000-an per kilogram di Februari lalu, kini hanya Rp 6.000-an per kilogram. Itu harga bila ikut lelang yang diinisiasi Pemkab Kuansing. Bila ke toke-toke lokal, harganya bisa lebih rendah, mencapai Rp 4.000-an per kilogram.
Sang kakek tinggal bersama istrinya di dusun tersebut. Satu lagi anaknya di rumah itu yang masih kuliah.
"Dibilang kaya enggak juga. Soalnya hanya petani karet. Juga enggak luas kebunnya. Kelompok menengah kebawah lah," katanya.
Pihaknya pun membuat berita acara penolakan sang kakek. Berita acara tersebut akan dilampirkan dalam pelaporan nantinya.
Karena penolakan sang kakek, pihaknya pun mencari pengganti penerima dan didapat. Orang penerima memang layak menerima.