Keluarga Siswi SMP yang Dihamili Kakek 50 Tahun Tolak Uang Rp 1 Miliar. Ternyata Ini Alasannya!

Seorang siswi SMP Gresik dihamili oleh seorang kakek 50 tahun yang tak lain tetangganya sendiri

Editor: Heri Prihartono
ISTIMEWA
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNJAMBI.COM, GRESIK - Seorang siswi SMP Gresik dihamili oleh seorang kakek 50 tahun yang tak lain tetangganya sendiri.

Kasus ini berbuntut panjang saat pelaku dan rekannya yang anggota DPR menawarkan uang Rp 1 miliar ke keluarga korban.  

Salah satu Kabar Terbaru, ternyata setelah perbuatan asusila itu terbongkar, pelaku meminta siswi SMP itu menggugurkan kandungannya. 

Daftar Harga HP Oppo Terbaru - Oppo Find X2, Oppo Reno 3, Oppo A92, Oppo A52 Rp 3 Jutaan

Tak Dilibatkan Dalam Proyek Rp 17 Miliar, Wakil Bupati Ancam Bunuh Bupati Beserta Keluarganya

Selanjutnya terungkap juga alasan keluarga menolak uang Rp 1 miliar tersebut. Pantas murka.

Kasus dugaan pemerkosaan pria 50 tahun ke Siswi SMP berumur 16 tahun berbuntut panjang. 

kasus makin pelik usai banyak Fakta-fakta baru mulai terungkap. 

Diwariskan Guci Tua Oleh Ibu Mertua, Ternyata Lebih Dari Guci Isinya

Gara-gara Bisikan Kalimat Kau Bisa Jadi Bintang ke Muridnya, Seorang Guru Dihukum 8 Tahun!

Salah satunya keterlibatan anggota DPRD Gresik inisial NH yang sempat menawarkan uang sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Tujuannya agar keluarga korban menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Tapi, keluarga korban menolak tawaran tersebut.

Temu Wartawan

Kemarin, NH yang merupakan politikus Partai Nasdem itu menggelar konferensi pers bersama tim advokasi hukum dari DPD Partai Nasdem Gresik.

NH mengaku sempat melakukan mediasi dengan keluarga korban.

Tapi, ia mengklarifikasi uang sebesar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar itu merupakan estimasi nilai sawah dan tanah milik SG.

Kuasa hukum MD, Abdullah Syafi'i tak ambil pusing dengan klarifikasi NH.

"Itu kan versinya NH, faktanya si pelaku (SG) ini datang ke rumah NH dan minta tolong, bahasanya ini saya kena kasus tolong dibantu biar selesai," kata Syafi'i saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Presiden Jokowi Kini Berkuasa Penuh Angkat, Mutasi, dan Pecat PNS Lewat PP No 17 Tahun 2020

Promo Paket Internet Telkomsel Combo Unlimited 10 GB Hanya Rp 10 Ribu Aja, Begini Cara Aktifasi!

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved