Keluarga Siswi SMP yang Dihamili Kakek 50 Tahun Tolak Uang Rp 1 Miliar. Ternyata Ini Alasannya!

Seorang siswi SMP Gresik dihamili oleh seorang kakek 50 tahun yang tak lain tetangganya sendiri

Editor: Heri Prihartono
ISTIMEWA
Ilustrasi pemerkosaan 

Menurutnya, NH pun memiliki ide menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan setelah pertemuan itu.

"Tapi menurut bahasa kita (keluarga dan korban), bahasa kekeluargaan itu kan artinya perkara (hukum) tidak lanjut," kata Syafi'i.

Pengakuan Anggota DPRD

Syafi'i mengatakan, NH memang mendatangi ibu korban dan menawarkan uang sebesar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar.

Dalam pertemuan itu, NH menyebut uang tersebut berasal dari pelaku, SG. Uang itu merupakan estimasi nilai dari tanah dan sawah milik SG.

"Dan dia (NH) juga sempat mengutarakan, ayolah perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak sampai proses hukum, dan itu ada kata-kata seperti itu," kata Syafi'i.

Belakangan, NH tak mengakui omongan itu.

Kepada media, ia mengaku niat memediasi itu berdasarkan inisiatif pribadi.

"Dan ketika ini dimuat di media, NH hanya menyampaikan ini indikasi dia sendiri, inisiatif dia sendiri sementara uangnya dari pelaku, kan lucu," jelasnya.

Ingin diproses secara hukum

Syafi'i mengungkap alasan keluarga korban menolak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Ibu korban, kata dia, ingin menyelesaikan perkara ini secara hukum.

"Yang pertama tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan, maunya diproses secara hukum, tidak mau kasus ini berhenti, mau kasus ini sampai di pengadilan," kata Syafi'i.

Menurut Syafi'i, keluarga korban sempat meminta klarifikasi kepada pelaku SG, sebelum melaporkan kasus ini ke polisi.

Saat itu, ibu korban mengklarifikasi penjelasan MD. SG pun mengaku memerkosa perempuan itu hingga hamil.

"Sempat ditanya oleh ibu korban dan dia mengakui," kata Syafi'i.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved