Berita Nasional
Masalah Ini Dibongkar Refly Harun Dibalik Kebijakan Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Sindir Gaji Direksi
Masalah Ini Dibongkar Refly Harun Dibalik Kebijakan Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Sindir Gaji Direksi
TRIBUNJAMBI.COM - Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun kembali mengkritik Presiden Jokowi hingga bongkar masalah dibalik kenaikan iuran BPJS Kesehatan, sindir gaji Direksi.
Kebijakan Presiden Jokowi soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang mendapat tanggapan miring dari berbagai pihak.
Tak sedikit yang menganggap kenaikan iuran BPJS Kesehatan semakin mencekik masyarakat di tengah pandemi Virus Corona.
• Kisah Henky Solaiman yang Selalu Pakai Meriam Bellina saat Syuting Film, Wajah Indo Jadi Magnet
• LAGI 3 Orang Positif Corona, Kasus Positif Covid-19 di Merangin Terbanyak di Jambi
• Tak Kalah Cantik dari Ibu Tirinya, Ini Ibu Gading Marten Sebenarnya yang Tak Diketahui Orang Banyak
• Ini Daftar Harga Beras, Minyak Goreng hingga Sarden di Swalayan Jambi Jelang Lebaran
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun turut angkat bicara soal kebijakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Tak cuma itu, Refly Harun turut menyindir gaji direksi BPJS di tengah masalah kenaikan iuran tersebut.
Hal itu diungkapkannya melalui channel YouTubenya Refly Harun yang tayang pada Kamis (15/5/2020).
Menurut Refly Harun ada dua kesalahan terkait kenaikkan BPJS.
Ia lantas mengungkit pembatalan kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu karena tata kelolanya yang dianggap bermasalah.
"Nah dengan menaikkan BPJS sebenarnya ada dua soal masalahnya, apa itu?."
"Pertama, sebenarnya Perppres sebelumnya sudah dibatalkan oleh MA, MA karena terkait dengan tata kelola BPJS itu yang dianggap bermasalah," ujar Refly Harun.
Sehingga, Refly Harun mengkritik Pemerintah agar seharusnya tata kelola BPJS diberpaiki dulu sebelum menaikkan iuran.
"Jadi kenaikan itu ya harusnya jangan dibebankan kepada masyarakat, ketika tata kelola BPJS -nya bermasalah," ucapnya.
Meski demikian, ia menyindir tak tahu apakah memang Pemerintah sudah merasa memperbaiki tata kelola BPJS hingga akhirnya memutuskan menaikkan iuran.
"Itu dulu yang di-addres, diperbaiki dulu maka kemudian akan ada justifikasi untuk melakukan kenaikan-kenaikan."
"Tetapi yang terjadi tidak, kita tidak tahu apakah tata kelola BPJS-nya diselesaikan atau tidak," ungkap Refly Harun.
• Institusinya Nadiem Makarim Yakin Siswa Akan Kembali ke Sekolah, Anies Baswedan Punya Skema Berbeda
• Penggunaan Gas LPG Ramadan Ini Menurun, Pemerintah Jambi Curigai Imbas Pandemi Corona
• Devi Diterkam Buaya Ompong, Gadis Muda Tewas Dalam Kondisi Tubuh Tak Ada Luka
Lalu, Refly Harun menyindir lagi soal gaji para direksi BPJS yang disebutnya mencapai hingga sekitar Rp 300 juta-an
"Tapi yang jelas Direksi BPJS itu mendapatkan gaji yang luar biasa besarnya, konon mencapai Rp 300 juta-an."