VIRAL Remaja Prank Petugas Medis, Sempat Akting Kejang Hingga Mengaku Positif Covid-19

Pegiat media sosial harus mulai menghindari prank atau candaan yang berujung mendekam di penjara.

Editor: Heri Prihartono
Tribun medan
DIBORGOL ANAK 
Sebut saja YouTuber Ferdian Paleka yang memberikan sembako berisi sampah hingga nasibnya berujung mendekam di penjara.

Terbaru, ada pula prank remaja yang dialamatkan pada petugas medis yang menangani Covid-19.

Terungkap Penyebab Lonjakan Kasus Virus Corona di Sumsel Hingga 119 Kasus Baru

Cerita Penyerang AS Roma Edin Dzeko yang Pernah Berpuasa di Tengah Dentuman Bom dan Desingan Senapan

Kronologi Bentrokan Pemuda 2 Dusun di Bungo Terungkap, Delapan Motor Dibakar

Satu dari empat pelaku candaan atau prank di dua rumah sakit di Bone, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Bone.

Tersangka merupakan seorang gadis berinisial AR (20) dan sudah diamankan.

Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bone AKP Mohammad Pahrun melalui pesan singkat, Rabu (13/5/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

"Kami sudah amankan dan sudah ditetapkkan sebagai tersangka sejak semalam (Selasa,12/5/2020)," kata Pahrun.

KPwBI Jambi Siapkan Rp 3,3 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri

Terekam Citra Satelit, Ratusan Kapal China Diduga Lakukan Pengerukan Ilegal di Laut China Selatan

Bisa Pakai Angkot Hingga Kendaraan Pribadi, Ini Akses Menuju Hotel Abadi

Pahrun mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa siapapun yang menyebarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran di tengah masyarakat dapat dihukum maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu ketiga rekan AR yakni ES (19), ADL (21), dan DA (22) dijadikan saksi dalam kasus ini.

Mereka dikembalikan ke orangtua dan dikenai wajib lapor.

"Ketiganya dijadikan saksi dengan pengawasan dan wajib lapor. Ketiganya telah dikembalikan ke orangtua mereka untuk dilakukan pembinaan," ucap Pahrun.

Diketahui peristiwa ini bermula pada Jumat (8/5/2020) pukul 02.00 WITA saat mereka di bawah pengaruh minuman keras.

Saat itu AR tiba-tiba mengigau dan kejang-kejang.

Hotel Abadi di Kota Jambi Tawarkan Fasilitas Apik dari Swimming Pool hingga Padamaran Coffee Shop

Rihanna Dinobatkan Jadi Musisi Wanita Terkaya di Inggris, Segini Kekayaan Pelantun Lagu Umbrella Ini

Cerita Peserta Program Prakerja di Jambi, dari Masuk Web hingga Menunggu Insentif

Ketiga saksi lalu membawa AR ke Puskesmas Watampone, namun pihak puskesmas meminta mereka untuk ke Rumah Sakit (RS) Hapsah.

 

Setibanya di RS, mereka mengatakan bahwa AR terinfeksi Virus Corona karena tertular dari kakeknya.

Namun saat diperiksa menggunakan prosedur penanganan Virus Corona, petugas tak menemukan gejala penyakit tersebut dan malah mencium bau minuman keras.

"Saat diperiksa suhunya bagus, tidak ada tanda-tanda Covid-19," ujar Pahrun.

Petugas medis lalu menyuruh mereka pulang karena mengetahui AR hanya mabuk, namun keempat pelaku saat berada di mobil berteriak bahwa para petugas medis terkena prank mereka. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prank" Petugas Medis Kejang-kejang dan Mengaku Positif Corona, Gadis Ini Ditangkap

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Remaja Ini Ditetapkan Tersangka setelah Prank Petugas Medis, Menyatakan Diri Terkena Virus Corona, https://medan.tribunnews.com/2020/05/14/remaja-ini-ditetapkan-tersangka-setelah-prank-petugas-medis-menyatakan-diri-terkena-virus-corona

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved