Polisi Ungkap Prostitusi Online, 7 Mucikari Bawa Anak Buahnya dari Bandung dan Diinapkan di Surabaya

Mucikari asal Bandung, Jawa Barat, membawa anak buahnya ke Surabaya, untuk menjalani prostitusi online atau via jejaring sosial.

Editor: Deni Satria Budi
TribunJabar.com/ Firman Suryaman
Ilustrasi. Beberapa gadis yang diamankan diduga terkait prostitusi online di Kota Tasikmalaya. Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan 7 mucikari dari Bandung 

TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Mucikari asal Bandung, Jawa Barat, membawa anak buahnya ke Surabaya, untuk menjalani prostitusi online atau via jejaring sosial.

Hal itu diungkap Subnit Vice Control (VC) Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, di salah satu hotel di Surabaya Timur.

Ada tujuh wanita anak buah mucikari tersebut yang dibawa dari Bandung. Mereka diinapkan di beberapa kamar hotel di wilayah Surabaya Timur.

Terbongkarnya prostitusi online itu setelah mucikari memasarkan anak buahnya lewat aplikasi Mi Chat dan twitter.

Mereka mempromosikan anak buahnya yang dibawa dari Bandung siap menemani berikut beberapa foto anak buahnya.

Dari operasi secara diam-diam, petugas menggerebek salah satu kamar hotel yang disediakan untuk melayani lelaki hidung belang.

Dari penangkapan salah satu PSK online asal Bandung, akhirnya terungkap jika yang mengendalikan ada tujuh orang mucikari.

Mereka ternyata menginap di satu hotel yang digerebek. Seketika itu PSK yang tertangkap disuruh menunjukkan kamar yang dipakai menginap para mucikari itu.

Berstatus Ibu Rumah Tangga, 7 Wanita Ini Jalankan Bisnis Sambilan Prostitusi Online

Sering Layani Pejabat Pelat Merah, Prostitusi Online yang Sediakan 600 Cewek Seksi Terbongkar

Tujuh muncikari yang kini diamankan di Polrestabes adalah, Edwin Mariyanto alias Edwin (21) dan Aziz Haryanto (27), warga Jalan Asep Berlian Gang Saluyu, Kecamatan Cibeunying Kidul Bandung, Selvia Andriani (29), Kampung Rancalame, Kelurahan Tegal Luar, Kecamatan Bojongsoang Bandung.

Juga Akmal Muyassar Rahman alias Akmal (19), warga Sindangsari III, Kelurahan Antapani Wetan, Kecamatan Antapani Bandung, Diah Nuraeni (24), warga Jalan Baranang Siang, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumur Bandung, Dadan (20), warga Bandung dan Edi Wiyono (30), warga Trenggalek.

Sementara tujuh PSK online yang dibawa para tersangka sudah dipulangkan ke Bandung. Usianya raya-rata 25 tahun.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan terbongkarnya kasus porstitusi online itu bermula saat anggotanya menemukan sebuah akun yang menawarkan jasa layanan seks melalui aplikasi Mi chat.

"Sistemnya tersangka menawarkan jasa layanan seks melalui Mi chat. Ketika ada pelanggan yang chat ke akun, mereka menawarkan korban melalui foto berikut rate tarif layanan hubungan badan," kata Agung, Kamis (14/5/2020).

Tarif sekali kencan, tersangka membanderol harga antara Rp 500.000 hingga Rp 800.000. Mucikari mengambil untung 20 hingga 30 persen dari hasil yang didapatkan anak buahnya.

"Sehari bisa 4 sampai 5 pelanggan. Satu tersangka memiliki satu anak buah," tandasnya. 

Prostitusi Online di Surabaya, Polisi Temukan Foto 600 Wanita di Handphone 3 Mucikari, Ada yang SPG

Cerita Prostitusi Online, Wanita Ini Pernah Diajak ke Hotel Mobil Plat Merah, Sekali Dapat Segini

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved