Polisi Ungkap Prostitusi Online, 7 Mucikari Bawa Anak Buahnya dari Bandung dan Diinapkan di Surabaya

Mucikari asal Bandung, Jawa Barat, membawa anak buahnya ke Surabaya, untuk menjalani prostitusi online atau via jejaring sosial.

Editor: Deni Satria Budi
TribunJabar.com/ Firman Suryaman
Ilustrasi. Beberapa gadis yang diamankan diduga terkait prostitusi online di Kota Tasikmalaya. Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan 7 mucikari dari Bandung 

Expo di Beberapa Kota

Ketika penggerebekan berlangsung, para tersangka mengaku sudah sepekan expo di Surabaya. Sesuai rencana, mucikari menjajakan anak buahnya selama dua pekan di Surabaya.

Wilayah Surabaya dipilih mucikari karena setiap expo cukup ramai konsumen dibanding kota lain.

"Sehari bisa melayani 4 sampai 5 orang tamu," jelas Kanit Jatanras Iptu Agung.

Dari keterangan para tersangka, menggeluti muncikari sudah lebih dari enam bulan lalu. Setiap bulannya, tersangka bisa meraup keuntungan antara Rp 5 juta hingga 10 juta.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, tujuh mucikari setiap bulannya keliling kota-kota besar di Indonesia. Di antaranya, Surabaya, Jakarta, Bandung, Bali dan Makassar untuk menawarkan jasa zina.

"Anak buah para tersangka ini dibawa dari Bandung. Ada pula dari mulut ke mulut. Terkadang di tempat singgah itu, mereka mencari wanita yang bersedia untuk ditawari menjadi anak buahnya," jelas Iptu Agung Kurnia Putra.

Untuk memasarkan anak buahnya lewat jejaring sosial, tersangka menerapkan sistem down payment (DP) via rekening untuk mengunci slot layanan anak buahnya.

"Para pelanggan harus mentransfer sejumlah uang dulu sesuai tarif dan kesepakatan antara pelanggan dan muncikari," tandasnya.

Dalam kasus ini, para mucikari terancam pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau pasal 269 KUHP dan atau pasal 506 KUHP tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ilustrasi. Kasus prostitusi online yang diungkap saat Press Realease Satreskrim Polres Pinrang.
Ilustrasi. Kasus prostitusi online yang diungkap saat Press Realease Satreskrim Polres Pinrang. (SatReskrim Polres Pinrang)

Sebelumnya, Unit Jatanras Satreskrim Polreatabes Surabaya, menangkap janda asal Sidoarjo, Mami Lisa atau Lisa Semampaw yang mengendalikan 600 cewek atau PSK dari berbagai kota di Indonesia.

Gadis yang disediakan mulai dari Surabaya, Bandung, Semarang dan Jakarta serta kota lain.
Tarif yang dipatok mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 25 juta.

Harga tersebut tergantung dari penampilan wajah, tinggi badan atau bodi dan layanan.

Anak buah Mami Lisa mulai dari pekerja kantor, mahasiswi dan SPG freelance.
Foto 600 cewek yang disiapkan cukup menggoda karena tampilannya berbagai pose.

Kok bisa sampai memiliki anak buah sebanyak 600?

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved