Polisi Ungkap Prostitusi Online, 7 Mucikari Bawa Anak Buahnya dari Bandung dan Diinapkan di Surabaya
Mucikari asal Bandung, Jawa Barat, membawa anak buahnya ke Surabaya, untuk menjalani prostitusi online atau via jejaring sosial.
"Kenalnya dari teman, yang ada di luar kota. Aku yang tawari mereka yang sudah memiliki anak buah," kata Lisa.
Perempuan yang juga punya toko di kawasan Pasar Atom Surabaya ini mengaku awal menggeluti dunia mucikari setelah cerai dengan suaminya.
"Awalnya saya bingung mau cari uang darimana setelah cerai sama suami. Cuma ada satu toko saja di Pasar Atom. Dari sana saya mulai coba-coba menggeluti dunia mucikari via online. Cari perempuannya ada yang dari teman terus diteruskan dari mulut ke mulut. Itu saya juga kasih uang ke orang yang mencarikan perempuan kalau memang sudah berhasil layani tamu," tambah janda tersebut.
Lisa tak menyangka jika bisnis haramnya itu membuahkan banyak peminat.
"Ya akhirnya punya teman di Semarang, Bandung dan Jakarta mau join. Ya sudah saya giliran cari pelanggan atau cari perempuan.
Kalau ada pesanan di Surabaya dari Semarang, teman saya telepon saya suruh nyiapin. Begitu juga sebaliknya," terangnya.
Namun kehebatan Mami Lisa dalam memasarkan cewek berakhir di tangan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mami Lisa dan dua mucikari lainnya ditangkap.
Kedua mucikari yang juga ditahan di Mapolres Surabaya adalah Kusmanto (39) asal Semarang, Jateng dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung, Surabaya.
Terbongkarnya prostitusi yang dijajakan lewat media sosial setelah polisi melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada. Pasalnya, tawaran lewat grup facebook itu banyak direspons oleh banyak kalangan.
Tawaran yang dilakukan oleh Mami Lisa juga lewat WhatsApp grup. Tentunya tidak semua orang bisa masuk untuk bergabung.
Syarat utamanya, pengelola baru bisa memasukkan ke grup setelah konsumen mengajak keluar dua kali anak buahnya.
"Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS.
Anggota yang bisa masuk menjadi member, minimal sudah dua kali transaksi dengan mucikari ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras AKP Iwan Hari Purwanto yang saat itu dijabaf, Selasa (14/4/2020).
Dalam aksinya, Lisa dan dua mucikari lainnya saling berkomunikasi. Mulai dari penyiapan cewek hingga siapa yang mengajak dan lokasinya mana.