25 Pedagang Terindikasi Positif Corona

Inilah Asal 25 Pedagang Kota Jambi yang Terindikasi Positif Corona

"Insya Allah besok akan kita ambil swab besok, kepada yang sudah terindikasi positif rapid test," ujar Syarif Fasha.

Penulis: Miftahul Jannah | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Ade Setyawati
Suasana di Pasar Angso Duo Jambi. 

Data pada Minggu (10/5/2020), angka pasien positif corona di Jambi terus mengalami peningkatan.

Namun kabar baiknya, ada dua pasien positif Covid-19 di Provinsi Jambi dinyatakan sudah negatif atau sembuh.

Dengan demikian jumlah pasien sembuh di Provinsi Jambi total tiga orang.

Saat ini belum ada satupun pasien yang meninggal dunia di Provinsi Jambi.

Siapa pasien yang dinyatakan sembuh?

Pertama, Pasien 03, laki-laki umur 65 tahun asal Kabupaten Bungo, yang saat ini dirawat di RS Central Medika.

Kedua, Pasien 07, laki-laki umur 48 tahun, asal Kota Sungai Penuh, dirawat di RSU A Thalib.

"Hasil swab kedua pasien ini dinyatakan sudah negatif dua kali berturut-turut, dengan demikian sudah diperbolehkan kembali ke rumah, dan tetap menjalani isolasi mandiri selama 14 hari," kata Juru Bicara Tim Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah, Minggu (10/5/2020).

Johansyah menyampaikan, terimakasih kepada para tenaga medis yang telah merawat kedua pasien ini dengan baik, sehingga bisa kembali negatif atau sembuh.

Selain dua pasien di atas, ada tiga orang lainnya yang hasil swabnya negatif dua kali, pasien ini hasil rapid tes sebelumnya positif dan berstatus PDP.

Pasien tersebut berasal dari Kabupaten Bungo 2 orang dan satu orang dari Kota Jambi. (
( Miftahul Jannah / Zulkifli / Tribunjambi.com )

 Ketua RW Masih Ngeyel Meski Telah Dinyatakan Positif, Imbasnya Puluhan Warga Jadi ODP

Di Tengah Pandemi Virus Corona, Presiden Jokowi Naikan Iuran BPJS Kesehatan, Segini Besarannya!

Obat Covid-19 Remdesivir Jadi Obat Generik Diproduksi Untuk 127 Negara Termasuk Indonesia

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved