Upayakan Jalur Mediasi, Keluarga Ferdian Paleka Berharap Waria yang Jadi Korban Prank Cabut Laporan
Kasus prank sampah Ferdian Paleka yang dilakukan terhadap sejumlah waria di Bandung berakhir begini.
Meskipun Ferdian Paleka sudah mendekam di sel tahanan proses mediasi antara terlapor dan pelapor diupayakan.
• Kementrian Pariwisata Lihat Potensi Wisata Virtual dan New Normal Wisata Indonesia
• Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Lockdown di Nigeria, Robohkan 2 Hotel hingga 18 Orang Tewas Ditembak
• Petinju Legendaris Evander Holyfield Siap Kalahkan Kembali Si Leher Beton Mike Tyson di Ring Tinju
Pengacara Ferdian Paleka dan rekan-rekannya, Rohman Hidayat, sedang berupaya menempuh jalur mediasi dengan para korban video prank sembako berisi sampah di Bandung, Jawa Barat.
Rohman berharap pelapor mau mencabut laporan pengaduan yang disampaikan kepada polisi.
"Masih berupaya mencoba berkomunikasi dengan para korban," kata Rohman saat dihubungi wartawan, Selasa (12/5/2020).
Menurut dia, pihak keluarga tersangka telah bertemu dengan beberapa korban dan meminta maaf secara langsung.
Keluarga Ferdian dan keluarga tersangka lainnya meminta korban mencabut laporan.
Namun, menurut Rohman, apabila pelapor tetap ingin memproses secara hukum, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu.
"Kemarin sore ketemunya, kita tunggu perkembangannya," ucap Rohman.
Orangtua tersangka MA mengakui anaknya melakukan tindakan tidak terpuji.
Meski begitu, ia berharap pelapor mencabut laporannya.
• Terungkap Maksud Jahat Tersangka Ajak Inah Bertemu, Mengapa Tubuh Siswi SMP Itu Tinggal Kerangka?
• Begini Cara Cepat Hitung THR Tahun 2020 serta Ketentuan Cara Hitung THR untuk Pekerja dan Buruh Baru
• Bugdet Terbatas? Ini Deretan Wisata Murah Bali, Di Bawah Rp 100 Ribu
"Kami punya niat tulus meminta maaf. Dengan adanya kejadian ini saya juga berharap anak saya bebas lagi dan mereka mau memaafkan anak-anak kami.
Kami meminta adanya penyelesaian secara kekeluargaan dan meminta pengaduan dicabut," kata R yang merupakan orangtua A.
Seperti diketahui, Ferdian dan dua temannya menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuat secara bersama-sama.
Ketiganya ditahan di rumah tahanan Polrestabes Bandung.
Polisi berhasil meringkus YouTuber Ferdian Paleka bersama rekannya bernama Aidil pada Jumat (8/5/2020) dini hari.