Virus Corona
Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Lockdown di Nigeria, Robohkan 2 Hotel hingga 18 Orang Tewas Ditembak
Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Lockdown di Nigeria, Robohkan 2 Hotel hingga 18 Orang Tewas Ditembak
Peraturan lockdown di Nigeria terbilang ketat.
• Singgung Keberadaan Jubir Jokowi terkait Corona, Rocky Gerung: Sudah Di-lockdown, Salah Melulu!
• Bukannya Di Rumah Aja, Pas Lockdown Raja Thailand Ini Malah Berpesta dengan Budak Nafsunya di Jerman
• Surat Anak AHY yang Minta Lockdown ke Presiden Jokowi Dapat Jawaban, Ini Isinya
Melansir Kompas.com, otoritas negara bagian di Nigeria telah merobohkan dua hotel yang diduga melanggar aturan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.
Gubernur Negara Bagian Rivers, Nyesom Wike, menyaksikan langsung penghancuran Hotel Edemete dan Prodest Home pada Minggu (10/5/2020).
• Petinju Legendaris Evander Holyfield Siap Kalahkan Kembali Si Leher Beton Mike Tyson di Ring Tinju
• Inilah Tanda-tanda Datangnya Malam Lailatul Qadar Ramadan, Ini Doa dan Amalan-amalan yang Dianjurkan
• Update Covid-19 di Indonesia Selasa (12/5) - 14.749 Kasus, 3.063 Sembuh, 1.007 Meninggal
Wike juga mengungkapkan, orang-orang yang positif Covid-19 telah ditemukan di seluruh negara bagian Nigeria.
Namun, dia tidak menyebut ada pengunjung positif virus corona yang menginap di salah satu hotel yang dihancurkan itu.
"Petugas Minta Suap"
Dilansir dari BBC Senin (11/5/2020), manajer kedua hotel telah ditangkap, tetapi pemilik Prodest Home membantah hotelnya dibuka.
"Hotel itu tidak beroperasi dan 70 persen staf telah diliburkan. Hanya ada tiga orang di dalam," kata Gogorobari Promise Needam dikutip dari BBC.
"(Petugas) datang dan meminta suap, mereka mengatakan akan membiarkan kami beroperasi jika kami memberi mereka uang, tetapi kami mengatakan tidak beroperasi sehingga tidak punya uang," terangnya.
Pemerintah negara bagian Rivers membantah tuduhan tersebut.
Rivers hingga Senin memiliki 15 kasus aktif virus corona dan dua pasien telah meninggal dunia.
Sementara itu,di Nigeria secara keseluruhan tercatat ada lebih dari 4.300 kasus Covid-19, dengan pusat perekonomian Lagos yang terparah terkena dampaknya.
Namun, lockdown yang diterapkan di sana dan di beberapa negara bagian lain, telah dicabut sebagian pada akhir Maret.
Dilansir dari BBC, pakar hukum mengatakan bahwa tindakan gubernur itu dapat dituntut di pengadilan.
Akan tetapi pemerintah negara bagian mengatakan, Wike telah menandatangani perintah eksekutif yang memberinya kewenangan untuk menerapkan lockdown.
• Terungkap Maksud Jahat Tersangka Ajak Inah Bertemu, Mengapa Tubuh Siswi SMP Itu Tinggal Kerangka?
• Begini Cara Cepat Hitung THR Tahun 2020 serta Ketentuan Cara Hitung THR untuk Pekerja dan Buruh Baru
Pengacara Ahmed Abass dalam wawancara dengan BBC menerangkan, perintah eksekutif itu tidak memberikan kewenangan kepada gubernur untuk merobohkan bangunan.
"Perintah eksekutif dibuat oleh presiden atau gubernur sebagai kelanjutan dari undang-undang yang ada," katanya.
"Apa yang seharusnya (Tuan Wike) lakukan adalah menangkap (pemilik hotel), membawa mereka ke pengadilan, dan pengadilan akan menuntut mereka."
Abass menggambarkan tindakan gubernur sebagai "kecerobohan eksekutif dan penyalahgunaan jabatan."