PEMBUNUHAN
Misteri Wanita yang Dikubur di Belakang Rumah Tukang Roti Mulai Tersingkap, Disiksa Hingga Tewas
Meski telah dilakukan autopsi, mayat wanita yang dikuburkan di belakang rumah tukang roti masih terungkap tuntas, terutama belum ketahuan identitasnya
TRIBUNJAMBI.COM, BOGOR - Meski telah dilakukan autopsi, mayat wanita yang dikuburkan di belakang rumah tukang roti masih terungkap tuntas, terutama belum ketahuan identitasnya.
Yang diketahui, tukang roti berinisial AA (37) adalah pelaku pembunuhan wanita yang diperkirakan berusia 25 tahun itu.
Pembunuhan dilakukan secara keji dalam bentuk penyiksaan fisik hingga akhirnya wanita tersebut meninggal dunia.

• Agar Tak Tertipu, Ini Cara Bedakan Daging Sapi dan Daging Babi, Mulai Warna hingga Serat
• Inilah 10 Youtuber Indonesia dengan Penghasilan Terbanyak, Ada yang Capai Rp 7 Miliar Per Bulan
• VIDEO Viral Penampakan Barang Mahal Setelah Mal Ditutup 2 Bulan Karena Corona, Banyak yang Berjamur
SM pun kabur melalui atap plafon rumah kontrakannya dan melapor ke polisi.
SM pun buka mulut jika dirinya dianyaa dan ada mayat yang terkubur di rumahnya akibat ulah sang suami.
Mayat berjenis kelamin perempuan itu sudah digali dari rumah kontrakan itu dan dilakukan otopsi oleh aparat kepolisian.
• Uji Coba Rudal Korea Utara Dibalas Siaran K-Pop Volume Tinggi, Kim Jong Un Stress? Ini Responnya
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menjelaskan berdasarkan hasil visum tim forensik RS Polri, jasad perempuan yang diperkirakan berusia 25 tahun ini telah mengalami pembusukan lanjut sehingga hanya menyisakan tulang belulang.
Dari hasil outopsi, ditemukan pendarahan di bagian kepala jasad wanita tersebut.
Menurut polisi, pendarahan itu diduga bekas benturan benda tumpul.
"Janazah telah membusuk, tersisa tulang belulang dan jaringan lunak yang sudah mencair.
"Sedangkan hasil outopsi ditemukan resapan darah pada tulang pelipis kiri dan pendarahan pada otak bagian kiri," kata AKP Ita Puspita Lena ketika dihubungi TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Senin (11/5/2020).
• Drastis! Dari 1 Keluarga di Sungai Penuh Positif s/d Wali Kota AJB Risau Ruang Isolasi Penuh
Sementara itu, Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman menjelaskan mayat yang terkubur itu diduga korban penganiayaaan.
Menurutnya, perempuan yang belum diketahui identitasnya itu diduga tewas setelah diinjak kepalanya oleh pelaku AA dan kemudian tewas secara perlahan.

"Pelaku dengan sengaja menginjakan kakinya ke kepala korban sehingga ada benturan yang cukup keras mengakibatkan tidak sadarkan diri namun belum meninggal. Tapi selang beberapa hari, ternyata korban sudah meninggal dunia," kata Nundun Radiaman.
Meski begitu, polisi masih mendalami kasus temuan jasad wanita ini lebih lanjut.
• Jumlah Postif dan PDP Covid-19 Terus Meningkat, Kapolda Sebut Masyarakat Jambi Belum Disiplin
Warga Tak Curiga
Warga disekitar tempat tinggal pelaku mengaku tak curiga dengan tingkah AA, pria yang mengubur mayat wanita di dalam rumahnya yang berlokasi di Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Menurut warga, pelaku AA merupakan sosok yang cukup ramah dan sopan jika bertemu dengan tetangga.
"Orangnya sopan, baik banget, ngomongnya juga alus," kata salah satu warga setempat Herni (50) saat berbincang dengan TribunnewsBogor.com, Jumat (8/5/2020).
Selama pelaku mengontrak di rumah tersebut dalam 1 tahun terakhir, dia mengaku tak menaruh curiga apapun.
• Liburan ke Korea Utara, Pemuda Ini Malah Dituntut Kerja Paksa 15 Tahun, Harus Ditebus Amerika
Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai penjulan roti keliling juga juga dianggap seperti biasa oleh warga.
"Kesehariannya jualan roti aja, ngisi juga jumatan di masjid juga pernah, adzan segala, alim orangnya, sopan pokoknya," katanya.
Meski begitu, Herni mengaku bahwa tidak tahu kalau pelaku ini memiliki istri siri di dalam rumah kontrakannya.
Hal ini juga dirasakan oleh warga yang lainnya termasuk tetangga pelaku, Ida (50).
Dia menjelaskan rumah kontrakan pelaku ini terkesan sepi setiap harinya kecuali aktifitas pelaku yang keluar masuk untuk berjualan.
• Anggota DPRD Tawarkan Uang Damai Rp 1 Miliar untuk Korban Pencabulan, Diberi 500 Juta Tapi Ditolak
"Ada suara yang bertengkar gitu di dalam rumah, gak pernah denger. Gak pernah ihat ada tamu juga. Ini pintu terus ketutup," kata Ida.
Ida mengaku bahwa dia dan warga lainnya baru tahu kalau pelaku memiliki istri siri setelah istri sirinya itu kabur dari rumah tersebut melalui atap plafon.
Terpisah, warga lainnya, Iwan (40) mengaku tak menyangka dengan kejadian penganiayaan termasuk adanya mayat perempuan di dalam rumah kontrakan pelaku tersebut yang mana kejadian itu heboh dan jadi perbincangan warga.
"Gak paham itu motifnya apa. Kayaknya kalau kita melihat dari sisi penganiyaannya, cerita-ceritanya itu, kayak psikopat gitu," ungkap Iwan.
Kronologi Penganiayaan SM
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan bahwa awalnya pada Minggu (3/5/2020) korban berinisial SM tengah berada di dalam rumah seorang diri.

Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB korban didatangi oleh suami sirinya yang merupakan pelaku lalu terjadi cekcok mulut.
"Korban SM didatangi oleh suami sirinya di rumah dan tidak berselang lama terdengar cekcok mulut dari dalam rumah yang mengakibatkan korban SM dianiaya oleh tersangka," kata Roland Ronaldy dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2020) malam.
• Tak Dituruti saat Minta Bantuan Uang Rp 5 Miliar, Pria Ini Bacok Bayi, Kakek & Bocah 9 Tahun
Roland menjelaskan bahwa pelaku membenturkan kepala korban ke arah tembok yang mengakibatkan korban terluka pada bagian pelipis mata sebelah kiri.
Setelah itu korban berusaha melarikan diri keluar rumah dengan cara memanjat atap kamar mandi, lalu meminta pertolongan ke warga.
Warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban sampai akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Terduga tersangka A yang tidak lain merupakan sebagai suami siri dari SM, rupanya seringkali melakukan perbuatan penganiayaan terhadap korban," kata Roland Ronaldy.
• VIRAL Foto Sepatu dan Tas di Mall Sampai Berjamur karena Pengunjung Sepi dan Tak Pernah Disentuh
Roland mengatakan bahwa karena statusnya ini merupakan pasangan nikah siri, untuk sementara dikenakan Pasal 351 ayat (1) tentang tindak Pidana Penganiayaan.
"Dan saat ini unit Polsek Parungpanjang sedang melalukan upaya pengembangan penyelidikan," kata Roland Ronaldy.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ini Hasil Otopsi Mayat Wanita yang Terkubur di Rumah Tukang Roti di Bogor, Polisi Temukan Bukti Baru, Penulis: Damanhuri