korban pencabulan
Anggota DPRD Tawarkan Uang Damai Rp 1 Miliar untuk Korban Pencabulan, Diberi 500 Juta Tapi Ditolak
Seorang anggota DPRD Gresik, Jawa Timur, diketahui mengiming-imingi sejumlah uang kepada keluarga korban pencabulan siswi SMP.
TRIBUNJAMBI.COM, GRESIK - Seorang anggota DPRD Gresik, Jawa Timur, diketahui mengiming-imingi sejumlah uang kepada keluarga korban pencabulan siswi SMP.
Tak tanggung-tanggung, uang yang ditawarkan anggota DPRD bernama Nur Hudi sebesar Rp 1 miliar.
Uang itu sebagai kompensasi agar keluarga korban tidak membawa kasus pencabulan ke ranah hukum alias damai.
• Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman Positif Covid-19 Sehari Setelah Sertijab
• Jelang Liga Spanyol Bergulir Pasca Corona, Latihan Real Madrid Langsung Dipimpin Zinedine Zidane
• Wako AJB Resah, Pasien Virus Corona di Sungai Penuh Terus Bertambah
Awalnya sogokan uang sebesar Rp 500 juta tak mempan, siswi SMP Gresik ini ditawari uang Rp 1 miliar oleh anggota DPRD yang tak lain teman pelaku.
Kakak siswi SMP Gresik berinisial C menyebut, rumahnya kembali didatangi oleh anggota DPRD Gresik, Nur Hudi, pada Jumat (1/5/2020) siang.
Kehadiran politisi itu untuk menawarkan iming-iming uang agar laporan di Polres Gresik atas kasus dugaan persetubuhan dimana siswi SMP itu menjadi korban dicabut, dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Orang yang bertamu dan tuan rumah duduk di ruang tamu beralaskan tikar karena di rumah kontrakan tersebut tidak ada kursi dan meja.
Saat pertemuan itu, dia menawarkan sejumlah uang yang nilainya fantastis agar laporan korban di kantor polisi dicabut.
Apalagi terduga pelaku belum dipanggil polisi sejak laporan pertama kali dibuat dua pekan lalu.
"Pak Nur Hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu.
Malah dinaikkan Rp 1 miliar kalo ibu mau, katanya adik saya akan diajak ke notaris.
Katanya uang itu dari pelaku tapi lewat Pak Nur Hudi. Niatnya memberi solusi, bilangnya gitu," ucap C kepada Surya.co.id, Senin (11/5/2020).

Ini bukan kali pertama Nur, mencoba agar kasus yang menimpa MD itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebelumnya, lanjut C, Nur siap membantu uang Rp 500 juta kepada keluarga korban untuk membangun rumah.
Apalagi kondisi rumah kontrakan yang ditinggali MD memprihatinkan.
Namun, tawaran itu ditolak.