Khazanah Islami

Ramadhan 1441 H/2020, Kapan Waktu yang Tidak Diperbolehkan untuk Membayar Zakat Fitrah?

Ramadhan 1441 H/2020, Kapan Waktu yang Tidak Diperbolehkan untuk Membayar Zakat Fitrah?

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Instagram @glonggong_squad
Zakat Fitrah 

TRIBUNJAMBI.COM - Selama bulan Ramadan, setiap umat muslim tak hanya diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa, tetapi juga membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah juga dilakukan setahun sekali dan berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. 

Setiap umat muslim, baik masih bayi maupun sudah usia lanjut, diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Mengenai waktunya, ada ketentuan yang diperbolehkan dan tidak.

Jadi, kapan waktu yang tidak diperbolehkan untuk membayar Zakat Fitrah?

Jawaban:

Waktu yang dilarang untuk membayar Zakat Fitrah adalah sesudah melakukan salat Hari Raya Idul Fitri.

Karena apabila dilakukan setelah salat, maka bukan lagi menjadi Zakat Fitrah melainkan sedekah.

Sehingga kewajiban kita membayar Zakat Fitrah belum gugur dan akan berdosa.

Dalilnya adalah seperti apa yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, bahwasanya :

فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر طُهْرَةً للصائم من اللغو والرَّفَث وطُعْمةً للمساكين ، من أداها قبل الصلاة فهي زكاة مقبولة ، ومن أداها بعد الصلاة فهي صدقة منالصدقات

“Rasulullah SAW telah memfardhukan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor dan juga sebagai makanan untuk orang-orang miskin.

Barang siapa menunaikan zakat fitrah itu sebelum salat (Idul Fitri) maka itu zakat yang diterima.

Dan barangsiapa menunaikan zakat fitrah itu setelah salat (Idul Fitri) maka itu satu shaqadah dari shadaqah-shadaqah.” (HR Abu Dawud, no 1609)

McDonalds Diizinkan Buka Gerainya Lagi di Sarinah oleh Menteri BUMN, Namun dengan Syarat Ini

Kisah Terbuangnya Mertua SBY oleh Soeharto ke Negara Komunis, Padahal Jadi Sosok Pembasmi PKI

VIDEO Live Streaming UFC 249 : Ini Daftar Laganya, Tony Ferguson vs Justin Gaethje Paling Ditunggu

Sedangkan waktu yang diperbolehkan membayar Zakat Fitrah berikut ini:

Waktu pelaksanaan zakat fitrah dapat diperinci sebagai berikut:

  • Waktu yang dibolehkan, yakni dari awal bulan Ramadan sampai hari berakhirnya Bulan Ramadan.
  • Waktu wajib, yaitu terbenam matahari di akhir bulan Ramadan.
  • Waktu yang lebih baik (sunah), yaitu dibayar sesudah salat subuh sebelum pergi melaksanakan salat Hari Raya Idul Fitri.

Tak Hanya Lahan Gambut, Karhutla Juga Berpotensi Terjadi di Kawasan Mineral

Siapa yang Ingat Artis Ucok Baba? Kini Dirinya Alih Profesi Usai Lama Tak Muncul di Televisi Lagi

Ternyata Modal Surat Sakti Ini, YouTuber Ferdian Paleka Bisa Kabur ke Palembang dan Lolos dari PSBB



Wahid Ahmadi
Wahid Ahmadi (Facebook/Wahid Ahmadi)
Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved