Media Korsel Sebut Ada Diskriminasi ABK WNI di Kapal China, Minum Air Laut, Gaji tak Sesuai Kontrak

Dalam laporan MBC News tersebut, bahkan menyebut kondisi lingkungan kerja para WNI yang seperti perbudakan.

Editor: Deni Satria Budi
(ABK Indonesia di kapal ikan China)
Pemberitaan ABK Indonesia di kapal ikan China di media Korea Selatan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - MBC News, stasiun televisi di Korea Selatan, melaporkan praktik eksploitasi anak buah kapal ( ABK) asal Indonesia yang bekerja di atas kapal nelayan ikan China.

Dalam laporan MBC News tersebut, bahkan menyebut kondisi lingkungan kerja para WNI yang seperti perbudakan.

Dalam cuplikan video pemberitaan MBC seperti dilihat pada Kamis (7/5/2020), sejumlah ABK dengan wajah diburamkan dan suara disamarkan, mengaku harus bekerja hingga 30 jam berdiri atau selama seharian lebih untuk menangkap ikan.

Istirahat yang diberikan kepada ABK juga sangat minim. Waktu istirahat hanya diberikan setiap 6 jam sekali, tepatnya saat jam istirahat makan.

Perbudakan ABK WNI di Kapal China Ingatkan Kembali Kasus Benjina di Era Menteri Susi

1.049 Narapidana Beragama Buddha di Seluruh Indonesia Terima Remisi, Khusus Perayaan Hari Waisak

Salah satu ABK yang dirahasiakan namanya mengungkapkan, para ABK ini hanya menerima gaji sebesar 120 dollar AS per bulannya atau Rp 1,8 juta (kurs Rp 15.000).

Gaji yang diterima ABK tersebut dikatakan berbeda dengan kontrak.

Dalam pengakuan salah satu WNI, kapal China tersebut sebenarnya merupakan kapal penangkap ikan tuna.

Namun di atas laut lepas, mereka juga menangkap ikan hiu untuk diambil siripnya.

Lantaran aktivitas ilegal penangkapan hiu tersebut, membuat kapal seringkali harus berada berbulan-bulan di laut untuk menghindari pemeriksaan.

Upacara Kematian Mas Ari ABK Kapal China yang Mayatnya Dibuang ke Laut, Isi Surat Dibeber Hansol

Begini Pengakuan Mengejutkan Kapten Kapal China Soal Jenazah ABK Indonesia yang Dilempar ke Laut

Karena jika berlabuh ke pelabuhan, kapal tersebut bisa terkena sanksi oleh otoritas setempat jika kedapatan membawa sirip ikan hiu.

Para ABK WNI juga mengaku menerima diskriminasi selama bekerja di kapal.

Mereka harus minum air laut hasil penyulingan yang kerapkali membuat mereka jatuh sakit.

Sementara para ABK asal China, bisa meminum air tawar dari botol kemasan yang dibawa dari darat.

"Pusing, memang enggak bisa minum air itu sama sekali. Pernah, kaya ada dahak," tutur salah satu ABK.

Perlakuan buruk lainnya, yakni jika ada seorang di antara mereka yang meninggal, jenazahnya akan dilarung ke laut.

Berkah Pandemi Virus Corona, Gadis Kyrgyzstan Terjebak Lockdown Hingga Menikah Dengan Pria Lampung

Preman Tantang Polisi Berkelahi,Setelah Ditangkap Tampak Pucat dan Tertunduk Lesu Sambil Minta Maaf

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved