Media Korsel Sebut Ada Diskriminasi ABK WNI di Kapal China, Minum Air Laut, Gaji tak Sesuai Kontrak
Dalam laporan MBC News tersebut, bahkan menyebut kondisi lingkungan kerja para WNI yang seperti perbudakan.
Padahal dalam perjanjian dengan agen mereka di Indonesia, ABK yang meninggal seharusnya dikremasi dan abunya dikirim ke keluarga di Tanah Air.
MBC sendiri mendapatkan cuplikan video dari ABK asal Indonesia ketika kapal tempat mereka bekerja berlabuh di Pelabuhan Busan, Korea Selatan.
Para ABK tersebut meminta bantuan kepada media setempat dan otoritas Korea Selatan atas kondisi pekerjaan yang jauh dari layak.
Namun kapal tersebut sudah kembali melaut ketika akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Mendapat laporan tersebut, Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi, akan membantu penanganan masalah ABK hingga mereka bisa dipulangkan ke Indonesia.
Pihak KBRO di Seoul dan Beijing tengah berkoordinasi untuk berkomunikasi dengan perusahaan kapal ikan dan agen mereka di Indonesia yang memperkerjakan ABK WNI tersebut.
"Kita tetap mendampingi. Ada 15 WNI yang turun di Busan dan minta bantuan lembaga penegak hukum di Korea Selatan. Semuanya sudah terdata, perusahaannya, pemiliknya sampai agen yang merekrut mereka, semua kita desak untuk bertanggung jawab," kata Umar.
Sumber : kompas.com