Meski Disetujui Pusat, Pemda Tolak 500 TKA Asal China yang akan Masuk Sulawesi Utara, Ini Alasannya
Pemerintah pusat telah menyetujui kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan bekerja di salah satu pabrik smelter yang ada di Sulawesi Utara
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah pusat telah menyetujui kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan bekerja di salah satu pabrik smelter yang ada di Sulawesi Utara (Sultra).
Sedangkan Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara ( Sultra) satu suara menolak kedatangan 500 TKA asal China yang rencananya masuk mulai pekan ini secara bertahap.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, meskipun pemerintah pusat menyetujui, daerah tetap menolak.
Menurut Ali Mazi, penolakan itu dilakukan karena bertentangan dengan susana kebatinan masyarakat Sultra yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19.
• Ramadhan di Tengah Covid-19, Tingkatkan Imunitas Tubuh dengan Berpuasa, Ini Penjelasan Ahli
• Update Covid-19 di Indonesia - 10.118 Positif Corona , 1.522 Sembuh dan 792 Meninggal
"Setelah saya mengetahui informasi itu, langsung mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga DPRD, Danrem, Kapolda, dan Imigrasi. Kesimpulannya kita keberatan untuk kebijakan memasukkan kembali 500 TKA asal China,” ungkap Ali Mazi, di rumah jabatan gubernur awal pekan ini.
Penolakan itu kata Ali Mazi, karena tidak memungkinkan. Apalagi masalah TKA pernah memicu gejolak masyarakat, meskipun dilengkapi dengan dokumen bebas dari Covid-19.
“49 TKA yang lalu saja kita sudah babak belur. Suasana kebatinan masyarakat menghadapi corona, tidak tepat dengan memasukkan TKA asal Cina,” bebernya.
• Ingin Jadi Anggota Kopassus? Harus Lewati Latihan Mengerikan Ini, Media Asing pun Ngeri Lihatnya
• Berbuka Puasa Seperti Rasulullah, Ternyata Bukan Menu Makanan Berat yang Dimakan Nabi Muhammad SAW
Ali Mazi mengaku, telah mengundang pihak perusahaan untuk menunda sementara memasukkan TKA tersebut.
"Nanti setelah wabah Covid-19 ini berakhir, baru akan dibicarakan kembali," tambah Ali Mazi.
Sementara itu, seluruh unsur pimpinan dan fraksi di DPRD Sultra sepakat menolak kedatangan 500 TKA asal China yang akan bekerja di perusahaan PT VDNI di Kabupaten Konawe, Sultra.
Penolakan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Rabu (29/4/2020).
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh menyatakan penolakan ini bukan berarti anti terhadap investasi China, tetapi karena situasi saat ini tidak tepat.
Ia meminta agar kebijakan ini ditunda sementara waktu hingga masalah corona ini berhasil dilalui.
Abdurrahman bahkan menegaskan akan memimpin aksi penolakan jika 500 TKA dipaksakan tetap datang di Sultra.
"Saya pimpin langsung aksi jika dipaksa datang," tegasnya.