Meski Disetujui Pusat, Pemda Tolak 500 TKA Asal China yang akan Masuk Sulawesi Utara, Ini Alasannya

Pemerintah pusat telah menyetujui kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan bekerja di salah satu pabrik smelter yang ada di Sulawesi Utara

Editor: Deni Satria Budi
(KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI )
Gubernur Sultra Ali Mazi 

Hal senada juga dikatakan Herry Asiku, Wakil Ketua DPRD Sultra dari Partai Golkar.

Dia menilai jika 500 TKA dipaksakan masuk ke Sultra, nantinya bisa menambah gejolak di masyarakat.

"49 saja yang masuk waktu lalu gemparnya bagaimana, apalagi kalau 500 TKA yang masuk," ujarnya.

Sudirman dari Fraksi PKS DPRD Sultra juga menyatakan penolakan dan mempertanyakan soal tenaga kerja lokal yang tidak dipekerjakan.

"Ini aneh, tenaga kerja lokal kita rumahkan lalu TKA didatangkan dari luar ini tentunya sedih sekali," katanya.

DPRD Sultra juga sepakat mendesak kepada pihak perusahaan untuk melakukan evaluasi dan memanfaatkan tenaga kerja lokal.

Pihak perusahaan PT VDNI yang dikonfirmasi terkait kedatangan ratusan TKA itu belum memberi tanggapan.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pemerintah Pusat Setujui Kedatangan 500 TKA asal China, Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara Menolak, 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved