Pemberian THR bagi PNS Sudah Dipastikan Bulan Depan, Bagaimana Nasib Gaji ke-13? Cair Kapan?
Tidak seperti THR, gaji PNS ke-13 yang biasanya diberikan hampir bersamaa untuk tahun 2020 ada keterlambatan.
Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik Virus Corona atau Covid-19.
Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XIDPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.
Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya.
THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).(*)
SUMBER: Wartakota
• Sempat Lilit Kucing, Ular Besar Ini Berhasil Diamankan Pedagang Pasar Keramat Tinggi Muara Bulian