Kapan THR Bagi PNS dan Gaji ke 13 Cair?Simak Penjelasan Kementrian Keuangan

Kabar gembira bagi ASN dan PNS yang sebentar lagi akan menerima Tunjangan Hari Raya atau THR sebentar lagi!

Editor: Heri Prihartono
Kolase
Ilustrasi THR 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira bagi ASN dan PNS yang sebentar lagi akan menerima THR sebentar lagi!

Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'THR PNS Kapan Cair? Ini Jadwalnya dan Jumlah yang Akan Diterima'

Masyarakat Sarolangun Diminta Menerapkan Social Distancing

Bahasa Kerinci Masih Ada Hubungan dengan Austronesia

1. THR cair tapi nominalnya berkurang

Berkurangnya nominal THR dan mundurnya pencairan gaji ke-13 ini disebabkan oleh pengalihan dana oleh pemerintah yang kini masih fokus terhadap penanganan Covid-19.

Dikutip dari Tribunnews, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil ( PNS), TNI dan Polri.

Para pensiunan baik dari PNS, TNI, maupun Polri juga akan tetap menerima THR.

"Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan," jelas dia.

Yang perlu digarisbawahi, THR pada tahun ini hanya diberikan kepada ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah (golongan 1,2 dan 3).

Artinya, para pejabat eselon II dan I tidak akan menerima THR.

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN, TNI, Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani.

Pemkab Tanjab Timur Tetapkan Zakat Fitrah Tahun Ini, Segini Besarannya

Sinopsis Film Everest - True Story dari Pendakian dan Bencana di Gunung Everest 1996

Presiden, wakil presiden, dan para menteri juga tidak akan mendapat THR.

Kebijakan yang sama juga berlaku bagi anggota DPR dan DPD.

"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata dia.

2. Jadwal pencairan THR dan besarannya

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti mengatakan, THR untuk PNS akan cair paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri.

Artinya, bila Lebaran tahun ini jatuh pada 23-24 Mei 2020, maka THR untuk PNS akan cair pada 13-14 Mei 2020.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved