Virus Corona
Peringatan! Dampak COVID-19, Polisi di Daerah Ini Akan Bubarkan Warga yang Gelar Buka Puasa Bersama
Peringatan! Dampak COVID-19, Polisi di Daerah Ini Akan Bubarkan Warga yang Gelar Buka Puasa Bersama
Pandra meminta acara buka puasa bersama untuk sementara ditiadakan dahulu.
Pihaknya tak segan membubarkan acara buka puasa bersama jika masih ditemukan saat patroli.
"Bukber diimbau tidak dilaksanakan. Akan kami lakukan pembubaran," tegas dia.
Terkait pengamanan kewilayahan tempat ibadah di Bandar Lampung, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya masih akan membahasnya.
"Kami belum merapatkan dan sampai saat ini masih seperti biasa (merujuk pada Operasi Aman II)," tuturnya.
• Hilal THR Pekerja Mulai Terlihat, Kemnaker Siapkan Surat Edaran
• Penyerahan Buku Tabungan untuk Honor PPK se Kota Jambi, Berpotensi Langgar Pembatasan Berkumpul
• Jembatan Penghubung Desa Bukit Makmur Amblas
• Kepedulian Pengidap Tunadaksa, Rini Dkk Sudah Produksi 800 Masker
Yan Budi mengaku pihaknya menunggu fatwa MUI dalam pelaksanaan ibadah salat tarawih pada bulan Ramadan.
"Tapi kami mengimbau agar salat tarawih dilaksanakan di rumah dan kami menunggu fatwa MUI terkait hal tersebut," bebernya.
Yan Budi tidak mempermasalahkan kegiatan membangunkan orang saat sahur asalkan bisa menjaga jarak.
"Yang penting jaga jarak, tak mengganggu. Gak ada masalah dan itu hanya beberapa orang. Gak rame se-RT, dan itu masih orang ronda. Itu masih diperbolehkan karena untuk menjaga kamtibmas. Tapi yang jelas kami imbau untuk pakai masker dan jaga jarak," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Warga Diimbau Tak Gelar Buka Puasa Bersama, Pandra: Kalau Ada Akan Dibubarkan
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Peringatan, Polisi Akan Bubarkan Kegiatan Masyarakat yang Gelar Acara Buka Puasa Bersama (Bukber)
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: