Virus Corona

Peringatan! Dampak COVID-19, Polisi di Daerah Ini Akan Bubarkan Warga yang Gelar Buka Puasa Bersama

Peringatan! Dampak COVID-19, Polisi di Daerah Ini Akan Bubarkan Warga yang Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Andreas Eko Prasetyo
via india.com
Ilustrasi - Buka Puasa di bulan Ramadan 

TRIBUNJAMBI.COM, LAMPUNG - Lagi gentingnya negara karena munculnya pandemi wabah virus corona di Indonesia membuat pemerintah menerapkan beberapa kebijakan.

Satu diantaranya dilarang menggelar acara atau melarang terjadinya kerumunan.

Ditengah pandemi covid-19 di Indonesia sejumlah masyarakat diminta untuk tidak mendatangi kerumunan orang atau berkumpul.

Hal itu demi memutus rantai penyebaran virus corona.

Bahkan di bulan Ramadan nanti, masyarakat yang ingin melakukan buka puasa bersama siap-siap dibubarkan polisi

Warga Lampung diimbau tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama selama masa pandemi corona.

Jelang Ramadan, Polda Lampung meningkatkan kegiatan rutin dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Operasi Aman Nusa II telah diperpanjang untuk menghadapi Ramadan di tengah pandemi Covid-19.

"Operasi Aman Nusa II diperpanjang hingga akhir Mei. Salah satunya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Namun dengan adanya momen Ramadan, maka kegiatan rutin yang telah dilaksankan akan lebih ditingkatkan dan yang terlibat operasi tetap berjalan terus," jelas Pandra, Minggu (19/4/2020).

Ilustrasi Buka Puasa Bersama
Ilustrasi Buka Puasa Bersama (Foto: ShopBack)

Diperpanjangnya Operasi Aman Nusa II ini untuk mendukung mengamankan momen Ramadan di tengah wabah Covid-19.

"Termasuk menjalankan maklumat Kapolri, terutama menjelang bulan Ramadan, distribusi sembilan bahan makan pokok harus sampai ke masyarakat. Jangan sampai ada penumpukan dan diingatkan kembali social distancing," tuturnya.

Terkait pengamanan tempat ibadah, Pandra belum berkomentar banyak.

"Jadi terkait itu sifatnya apa yang menjadi kebijakan pemerintah yakni social distancing, belajar dan beribadah di rumah, sifatnya imbauan yang patut dilaksanakan," ujarnya.

Meski demikian, Pandra menyampaikan pengamanan ibadah menjadi tugas kewilayahan untuk melakukan melaksanakan tugas patroli rutin yang lebih ditingkatkan, terutama mengimbau pelaksanaan sosial distancing.

"Untuk salat tarawih, masyarakat diharapkan bisa dilaksanakan di rumah sesuai anjuran Kementerian Agama," tegasnya.

Pertamina Belum Turunkan Harga BBM, Nicke: Ketetapan Ada di Pemerintah

Jangan Simpan Uang dalam Jumlah Besar, Polres Muarojambi Tingkatkan Patroli

Pembangunan Ringroad Dikebut, Sempat Terhambat Corona, UIN STS Gandeng Mitra hingga Imbau Alumni

Belum Jadi Presiden, Sosok Ini Berani Tampar Soeharto, Begini Nasibnya Usai Pak Harto Jadi RI 1

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved