Berita Nasional
Sosok Tandi Kogoya, Anggota KKB Papua Kejam Nan Sadis yang Tewas Ditembak oleh Satgas TNI/Polri
Sosok Tandi Kogoya, Anggota KKB Papua Kejam Nan Sadis yang Tewas Ditembak oleh Satgas TNI/Polri
TRIBUNJAMBI.COM - Atas kerjasama pasukan gabungan TNI dan Polri, Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) Papua kembali dilumpuhkan.
Kali ini, pasukan gabungan TNI/Polri berhasil melumpuhkan KBB Papua pelaku penembakan warga negara asing (WNA) di area Kantor PT Freeport Indonesia, Kota Kuala Kencana, pada Senin (30/3/2020).
Sosok dibalik penyerangan ini adalah Tandi Kogoya.
Tandi Kogoya telah tewas bersama Manu Kogoya pada Kamis (9/4/2020), dalam kontak senjata dengan Satgas TNI-Polri di Jalan Trans Nabire, Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, saat akan menyergap di sebuah rumah kayu.
• Sekuriti Freeport Ternyata Mata-mata OPM, Bos KKB Papua Tandi Kogoya Ditembak Mati TNI-Polri
• PENEMBAK Jitu KKB Pimpinan Lekagak Telenggen Tewas dalam Kontak Senjata dengan Pasukan TNI-Polri
• Sniper KKB Papua, Anak Buah dari Lekagak Telenggen Tewas Diberondong Peluru Prajurit TNI/Polri
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, keduanya diketahui terlibat penembakan yang menewaskan karyawan PT Freeport Indonesia asal negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall.
Tandi Kogoya adalah sosok pelaku kriminal cukup agresif.
"Dia selalu tampil di depan dalam berbagai kesempatan," kata Kapolda didampingi Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, dan Kabinda Papua Brigjen TNI Abdul Haris Napoleon, di Aula Mako Brimob Yon B, Kamis (16/4/2020).
• BREAKING NEWS Rapid Tes 4 OTG di Tanjabbar Dinyatakan Positif, Sempat Kontak Pasien 06
• BREAKING NEWS Kontak dengan Pasien 06, Hasil Rapid Test 4 Warga Kecamatan Tebing Tinggi Positif
• Kisah LB Moerdani Menolak Dilatih Idjon Djanbi, Orang Belanda yang Jadi Komandan Kopassus Pertama
Kapolda menuturkan, Tandi Kogoya terlibat dalam penyanderaan warga sipil, dan penembakan di wilayah Tembagapura pada 2017 lalu.
Tandi kemudian ditangkap di Nabire oleh Satgas Khusus 15 April 2018, terkait aksi penembakan yang terjadi di Mile 69 PT Freeport Indonesia.
Tandi kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Timika, dan divonis 1 tahun 6 bulan.
"Ini yang disayangkan hanya mendapat vonis 1 tahun 6 bulan," ujar Kapolda.
17 Agustus 2019, Tandi mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI setelah menjalani masa tahanan di Lapas Timika karena berkelakuan baik.
• Bupati Al Haris Datang Sendiri ke Warung, Urusi Warga Terdampak Corona
• Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin NASA Geleng Kepala, Momen Letusannya Bisa Terlihat dari Antariksa
Bukannya bertobat, namun Tandi justru kembali bergabung dengan KKB di Ugimba, Kabupaten Intan Jaya.
Dalam struktur Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Tandi menjabat sebagai Komandan Batalyon Komando Gabungan Pertahanan (Kogab) 8 Kemabu, Intan Jaya.
"Namun, dalam struktur Komando Nasional TPN-PB, Tandi Kogoya di bawah pimpinan Sabinus Waker," kata Kapolda.
• Lebih Muda dari BTP, Terungkap Panggilan Ayah Puput Nastiti Devi ke Ahok Saat Belum Jadi Menantunya
• PNS Dibuat Ketar-ketir, Gaji 13 Terancam Sirna Dibagikan Jokowi, Dana Digelontorkan ke Dunia Usaha