Berita Nasional

PNS Dibuat Ketar-ketir, Gaji 13 Terancam Sirna Dibagikan Jokowi, Dana Digelontorkan ke Dunia Usaha

PNS Dibuat Ketar-ketir, Gaji 13 Terancam Sirna Dibagikan Jokowi, Dana Digelontorkan ke Dunia Usaha

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOMPAS.com/Fabian J Kuwado
Presiden Joko Widodo dalam peringatan HUT ke 45 KORPRI di lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/11/2016) pagi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Munculnya pandemi wabah virus corona ternyata membawa perubahan dan dampak besar di dunia ini.

Banyak negara yang mengalami imbasnya terutama dalam sektor perekonomian.

Salah satunya adalah Indonesia yang mulai nampak perekonomiannya menjadi tidak pasti.

Dampak Pandemi Corona, Stok Darah di PMI Kota Jambi Hanya Bertahan Dua Hari

Kondisi Pasien Positif Corona di Kota Jambi Stabil, Jumlah PDP Bertambah Dua Orang

Update Penyebaran Virus Corona di Jambi Sabtu 18 April Total Delapan Orang Terinfeksi

Bahkan, belakangan tak sedikit publik yang ketar-ketir soal pemasukkan mereka.

Mulai dari THR hingga gaji ke-13 bagi ASN.

Kebijakan soal gaji ke-13 tersebut tentu jadi wewenang dari Kementerian Keuangan.

Sumiati Rela Melucuti Pakaian Demi Dapat Rokok Gratis di Gresik, Tapi Warga Tak Mudah Tertipu

Begini Kondisi Terkini Pasien Positif 01, 03 dan 08 yang Dirawat di RSUD Raden Mattahar Jambi

Tips Hilangkan Bau Mulut Selama Puasa Ramadan 1441 H, Cukup Lakukan Beberapa Hal Ini

Bendahara Negara, Sri Mulyani Indrawati pun menjelaskan mengenai mekanisme gaji ke-13 dan THR.

Dilansir dari Kompas.com, saat ini Presiden Joko Widodo sedang melakukan pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara atau PNS.

Sri Mulyani sendiri mengatakan saat ini negara sedang mengalami tekanan.

Bukan tanpa alasan, pemerintah Indonesia saat ini sedang jor-joran menggelontorkan insentif untuk dunia usaha.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan sosial guna meredam penyebaran virus corona.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.

Meski begitu, Sri Mulyani belum mengeluarkan rincian soal skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN.

Ketum PMII Merangin Minta Bupati Beri Sanksi Kepada OPD yang Abaikan Perawatan ODP di Rumah Isolasi

Live Streaming Kompas TV Konser Amal Rhoma Irama Siaran Langsung, Catat Jadwalnya, Melawan Corona

Update Penyebaran Virus Corona di Jambi Sabtu 18 April Total Delapan Orang Terinfeksi

Apakah akan ditunda, dikurangi besaran jumlah uangnya, atau ditiadakan.

Sebagai informasi, pemerintah sendiri menambah anggaran kesehatan sebesar Rp75 triliun.

Halaman
12
Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved