Virus Corona

Pulang Kampung Karena PHK, Seorang Pemudik Diusir Warga Karena Dianggap Bawa Virus Covid-19

Sebuah kisah pilu dialami seorang pemudik yang diusir warga karena dianggap bawa virus corona.

Editor: Heri Prihartono
KOMPAS.COM/NANSIANUS TARIS
Yohanes Januarius Subandi (28), saat dimintai keterangan oleh petugas posko penangan Covid-19 Desa Watumilok, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, NTT. Pemudik Diusir Warga karena Dianggap Bawa Virus Corona, Terpaksa Mudik karena Terkena PHK. 

Rumah pemudik dipasangi stiker

Sementara di Metro, Lampung, pemerintah setempat menempelkan stiker di rumah pemudik.

Pemkot Metro, Lampung mengimbau warga yang berasal dari daerah pandemi virus corona atau Covid-19 untuk menunda pulang kampung.

Hal itu demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro, Nasir AT mengatakan, untuk menghindari penyebaran virus corona, masyarakat diharapkan turut berperan serta aktif.

Karena itu, Pemkot Metro mengimbau warganya yang sedang berada di luar Metro untuk tidak mudik.

"Pemkot berharap warga yang berasal dari Kota Metro untuk tidak mudik ke kampung halamannya, terutama yang dari daerah pandemi. Ini hanya imbauan dari pemkot agar mereka menunda dulu mudik untuk Lebaran," katanya, Senin (6/4/2020).

Ia menjelaskan, jika tetap mudik, warga yang datang akan dicatat sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

Nasir mengungkapkan, ODP akan mendapatkan pemeriksaan intensif dari petugas.

Pihaknya juga meminta agar warga tanggap melaporkan, jika ada warga yang datang dari luar Metro.

Sebagai bentuk pemantauan, pemkot akan memasang stiker di rumah pemudik.

Hal itu karena pemudik tersebut harus dikarantina di rumahnya selama 14 hari setelah dinyatakan masuk kategori ODP. 

Namun, jika hasil pemeriksaan dinyatakan aman, mereka akan dimasukkan kategori OTG (orang tanpa gejala).

"Itu pun tidak terlepas dari pantauan petugas kesehatan kita."

"Makanya, kami harap warga Metro diperantauan sebaiknya untuk tidak mudik Lebaran dulu," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved