Campur Racun Tikus ke dalam Minuman Jus Cara Pelaku Ini Bunuh Korban untuk dapatkan Uang Rp 725 Juta

Pelaku adalah C alias G, yang membunuh Sunarno (49) warga Ciledug Tangerang dengan cara memberi minuman jus yang dicampur racun tikus.

Editor: Deni Satria Budi
(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan berinisial C alias G saat diamankan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku pembunuhan dua orang di rumah kontrakan di Jalan Pleret Utama, Kampung Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020) lalu berhasil dirungkus polisi.

Pelaku adalah C alias G, yang membunuh Sunarno (49) warga Ciledug Tangerang dengan cara memberi minuman jus yang dicampur racun tikus.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, awalnya C alias G meminta korban Triyani yang berada di rumah kontrakan membuat minuman jus yang telah dicampuri racun tikus.

Minuman jus tersebut pertama kali diminum oleh korban Sunarno. Korban merasakan tubuhnya panas sehingga melepas semua baju yang dipakainya.

Korban Triyani juga minum jus yang dibuatnya tersebut atas permintaan tersangka. Korban lalu merasakan badannya panas seperti yang dirasakan korban Sunarno.

"Tersangka meminta korban (Triyani) membuka bajunya agar tidak panas," terang Purbo, Rabu (15/4/2020).

Mengenang Tragedi Hillsborough, 96 Orang Tewas Tergencet saat Laga Liverpool vs Nottingham Forest

BEM Seluruh Indonesia Beri Ancaman ke Jokowi, Bakal Lancarkan Aksi Andai Presiden Tak Lakukan Ini

Setelah mengetahui kedua korban tewas dalam kondisi tanpa busana, tersangka kemudian melarikan diri dengan membawa uang tunai milik korban Sunarno sebesar Rp 725 juta.

Purbo mengatakan, dari pengakuan tersangka, uang Rp 725 juta akan digunakan oleh korban Sunarno untuk membeli tanah di wilayah Boyolali.

"Korban mau membeli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka. Tersangka yang mencarikan tanah," tutur dia.

Mengetahui korban membawa uang tunai, kata Purbo, timbul niat jahat tersangka untuk menguasai uang korban.

Dendam Saudara 2 Tahun karena Diejek, Terungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Muaro Kumpeh

Hindari Kanker Payudara dengan Lakukan 5 Ini, Diantaranya Jangan Duduk Terlalu Lama & Stop Alkohol

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah menjerat tersangka C alias G dengan pasal pembunuhan berencana.

"Kita terapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata Purbo.

Tersangka diduga membunuh Sunarno (49), warga Ciledug Tangerang di rumah kontrakan di Banyuanyar, Solo.

Tersangka juga menghabisi nyawa Triyani (36), warga Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri yang saat itu berada di rumah kontrakan untuk menghilangkan saksi atau jejak.

"Hasil pemeriksaan kami motif pelaku ingin menguasai uang Rp 725 juta dan barang milik korban," terang Purbo.

Sosok Pria di Postingan Susi Pudjiastuti Jadi Sorotan saat Ajak Warga Makan Ikan Untuk Cegah Corona

China Dituding Sembunyikan Informasi Penting tentang Corona oleh Mantan Kepala Intelijen Inggris

Sebelumnya dua orang ditemukan tak bernyawa dalam rumah kontrakan di Jalan Pleret Utama No 33 Kampung Banyuanyar RT 005, RW 012, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020) sekitar 00.15 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban tewas berjenis kelamin laki dan perempuan. Korban laki-laki adalah Sunarno (49), warga Ciledug, Tangerang. Sedang korban perempuan, Triyani (36), warga Ngadirojo, Wonogiri.

Keduanya ditemukan dalam kondisi terlentang tanpa busana dengan mulut mengeluarkan cairan. Sedang tak jauh dari jasad korban ditemukan sebuah cairan cokelat.

Ingat Penumpang yang Tipu Ojol Antar Purwokerto Solo 230 Km? Akhirnya Masuk Rumah Sakit

Jelang SNMPTN 2020, Ini Perkiraan Biaya Hidup & Kos di DIY Yogyakarta, Solo, Malang dan Surabaya

Sarman (51), petugas Linmas Kelurahan Banyuanyar mengatakan, sedang melaksanakan tugas jaga malam menerima laporan dari seorang laki-laki.

Menurut laki-laki itu, adiknya (korban perempuan) sampai malam belum pulang dari kontrakan. Sarman meminta kakak korban perempuan menunjukkan alamat kontrakan itu.

Spoiler One Piece, Sosok Anak Kaido Akan Terkuak, Sayangnya Chapter 978 Harus Tertunda Dampak Corona

Di Jawa Timur Jumlah Pasien Sembuh dari Virus Corona Meningkat Drastis, Khofifah Bongkar Rahasianya

Setelah mengetahui alamat itu, Sarman mendatangi kontrakan bersama kakak korban perempuan tersebut.

"Sampai di lokasi (rumah kontrakan) itu kondisinya gelap. Saya tidak berani masuk. Saya berinisiatif memanggil Pak RW," kata Sarman saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Karena kondisi kontrakan gelap, kata Sarman, kakak korban perempuan berusaha masuk ke dalam kontrakan. Kemudian melihat dari kaca dan mendapati adiknya sudah tergeletak bersama seorang laki-laki.

"Kemudian didobrak pintunya. Semua korban dalam kondisi tanpa busana," ujar Sarman.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, masih menunggu hasil autopsi dari RSUD Dr Moewardi Solo untuk mengetahui penyebab dari kematian korban.

Polisi juga sudah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi di lokasi kejadian.

"Masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui kematian korban. Penyidik juga mendalami dari saksi-saksi yang ada," kata Andy.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Andy, korban laki-laki meminta kakak korban perempuan untuk membersihkan rumah kontrakan yang mau ditempati.

Korban perempuan kemudian ke rumah kontrakan yang mau ditempati oleh korban laki-laki. Kakak korban perempuan beberapa kali mengirim pesan singkat kepada adiknya tersebut.

Awalnya dibalas, tapi setelah malam hari pesannya sudah tidak dibalas lagi oleh adiknya.

"Saksi (kakak korban perempuan) ngecek ke rumah kontrakan yang dibersihkan adiknya itu. Sampai di situ kakak korban perempuan mengajak Linmas dan ketua RT. Pada saat dicek ada kedua korban (laki-laki dan perempuan) sudah tergeletak tak bernyawa tanpa busana," terang dia.

Di lokasi penemuan jasad korban bukan pasangan suami istri tersebut ditemukan sebuah cairan. Barang bukti cairan itu sudah dikirim ke laboratorium forensik untuk mengetahui apakah ada kandungan berbahaya atau tidak.

"Kedua jasad korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Keduanya bukan pasangan suami istri," ungkap Andy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Korban Tewas Tanpa Busana di Solo Diberi Minum Jus Campur Racun Tikus", https://regional.kompas.com/read/2020/04/15/17571671/dua-korban-tewas-tanpa-busana-di-solo-diberi-minum-jus-campur-racun-tikus?page=all#page3

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved