Segini Jumlah THR 2020 yang Bakal Cair, Sri Mulyani Pastikan Pencairan Sesuai Waktu Ditetapkan

Namun demikian, pencairan THR tersebut hanya berlaku untuk ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah.

Editor: Duanto AS
DOK/Kemenkeu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengenakan masker 

THR tahun lalu besarannya sama dengan take home pay per bulan.

Itu terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).

THR itu berlaku untuk PNS-TNI-Polri Pejabat Negara dan pensiunan.

Sementara itu untuk THR 2018, komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Komponen tersebut tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018.

Jumlah tersebut lebih banyak dibandingankan THR tahun 2017 lalu yang hanya terdiri dari gaji pokok.

Dikompilasi dari artikel Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: THR Untuk PNS Eselon III ke Bawah Cair, Namun Jumlahnya Berkurang" dan beberapa sumber lain

Dikabarkan Bos Liverpool Inginkan Penyerang Kylian Mbappe, Bakal Jual Sadio Mane ke Real Madrid

Kerusakan Organ Dalam Pasien Covid-19 Mirip Kombinasi Sars dan Aids, Begini Penjelasan Sang Peneliti

Awas Jangan Berlebihan Konsumsi Kopi, Berikut Efek Negatif yang Ditimbulkan Menurut Pakar Kesehatan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved