Ini yang Terjadi Selama Jakarta PSBB, Berlaku 14 Hari sampai 23 April 2020
"Dalam satu kendaraan roda empat atau lebih, jumlah penumpang yang bisa naik bersamaan adalah 50 persen dari kapasitas kursinya," ujar Anies
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan penerapan Jakarta PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar )
Pemberlakuan Jakarta PSBB selama 14 hari, sampai 23 April 2020.
Jumlah penumpang kendaraan pribadi dikurangi 50 persen dari jumlah kursi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta. ( Jakarta PSBB )
• Mulai Jumat Jakarta PSBB, Semua Pusat Perbelanjaan di Ibu Kota Tidak Beroperasi
• Kematian Akibat Corona di AS Tertinggi Kedua di Dunia, Hingga Rabu (8/4) Lampaui 14.600 Orang
• Tembus di Bawah Rp16.000, Gubernur BI Perry Warjiyo: Performa Rupiah akan Membaik
Anies mencotohkan, mobil dengan kapasitas enam kursi hanya boleh ditumpangi maksimal tiga orang.
"Dalam satu kendaraan roda empat atau lebih, jumlah penumpang yang bisa naik bersamaan adalah 50 persen dari kapasitas kursinya," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan semua penumpang kendaraan pribadi memakai masker. Setiap warga yang keluar rumah, kata Anies wajib memakai masker.
"Semua harus menggunakan masker," kata Anies.
PSBB Jakarta akan diterapkan mulai Jumat (10/4/2020).
PSBB diterapkan selama 14 hari atau sampai 23 April 2020 dan bisa diperpanjang. PSBB diterapkan untuk mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta secara efektif mulai Jumat (10/4/2020).
Selama pemberlakuan PSBB, sejumlah aktivitas perkantoran, tempat hiburan, termasuk pusat perbelanjaan akan ditutup untuk sementara waktu.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan sudah 90 persen pusat perbelanjaan di Jakarta yang sudah tutup.
Hal tersebut sebagai dukungan mengurangi penyebaran Covid-19.
Sejauh ini, lanjut dia, masih ada 10 persen pusat perbelanjaan yang masih buka meski dengan pembatasan operasional, antara lain Senayan City,
Emporium Pluit, Pondok Indah Mall, Mall Puri Indah, Ciputra dan lain - lain.
Namun, ketika PSBB di Jakarta berlaku efektif, hampir dipastikan pusat perbelanjaan yang saat ini masih buka akan menghentikan operasionalnya, walaupun tidak tutup total.
“Yang sampai dengan sebelum PSBB masih buka kurang lebih 10 persen. Maka pada saat PSBB, hampir dipastikan akan menghentikan operasionalnya, di antaranya adalah Pondok Indah Mall,” ujarnya kepada Kompas.com, Kasmis (9/4/2020).