Ini yang Terjadi Selama Jakarta PSBB, Berlaku 14 Hari sampai 23 April 2020
"Dalam satu kendaraan roda empat atau lebih, jumlah penumpang yang bisa naik bersamaan adalah 50 persen dari kapasitas kursinya," ujar Anies
Meskipun tidak beroperasi, kata Alphonzus, bukan berarti pusat perbelanjaan tersebut ditutup total.
Sektor usaha yang melayani keperluan pokok masyarakat akan tetap beroperasi dengan pelayanan dan jam operasional terbatas.
“Seperti supermarket, kesehatan, bank, food and baverage yang hanya khusus melayani take awat atau delivery saja. Semuanya melayani dalam jam operasional terbatas” ungkapnya.
Menurut Alphonzus, pusat perbelanjaan yang menjadi salah satu fasilitas masyarakat dalam hal berbelanja mempunyai kewajiban untuk berperan aktif memutus penyebaran Covid-19.
“Oleh karenanya APPBI mendukung sepenuhnya Pembatasan Sosial Berskala Besar agar supaya masa-masa sulit ini bisa cepat teratasi dan cepat berakhir,” katanya.
Dikompilasi dari artikel Kompas.com berjudul "Selama PSBB Jakarta, Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Diisi Penumpang 50 Persen" dan "Mulai Jumat, Semua Pusat Perbelanjaan di Jakarta Tidak Beroperasi"
• Skenario Terburuk Ekonomi Imbas Pandemi Corona, LPS: Ada 8 Bank Masuk Kriteria Gagal
• Kematian Akibat Corona di AS Tertinggi Kedua di Dunia, Hingga Rabu (8/4) Lampaui 14.600 Orang
• VIDEO Detik-detik Dikeluarkannya Pedang Malaikat Agung St Mikhael, Terakhir Kali Dihunus Tahun 1656