Mulai Jumat Jakarta PSBB, Semua Pusat Perbelanjaan di Ibu Kota Tidak Beroperasi

Selama pemberlakuan PSBB, sejumlah aktivitas perkantoran, tempat hiburan, termasuk pusat perbelanjaan akan ditutup untuk sementara waktu.

Editor: Duanto AS
Instagram/grandindo
Ilustrasi Mal Grand Indonesia 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mulai hari ini Jakarta PSBB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta secara efektif mulai Jumat (10/4/2020).

Selama pemberlakuan PSBB, sejumlah aktivitas perkantoran, tempat hiburan, termasuk pusat perbelanjaan akan ditutup untuk sementara waktu.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan sudah 90 persen pusat perbelanjaan di Jakarta yang sudah tutup.

Skenario Terburuk Ekonomi Imbas Pandemi Corona, LPS: Ada 8 Bank Masuk Kriteria Gagal

Xi Jinping Ingatkan Risiko Gelombang Kedua Wabah Corona

VIRAL di Whatsapp Besok Angin Utara Bawa Virus Corona ke Indonesia, Begini Penjelasan dari LAPAN RI

Hal tersebut sebagai dukungan mengurangi penyebaran Covid-19.

Sejauh ini, lanjut dia, masih ada 10 persen pusat perbelanjaan yang masih buka meski dengan pembatasan operasional, antara lain Senayan City, Emporium Pluit, Pondok Indah Mall, Mall Puri Indah, Ciputra dan lain - lain.
Namun, ketika PSBB di Jakarta berlaku efektif, hampir dipastikan pusat perbelanjaan yang saat ini masih buka akan menghentikan operasionalnya, walaupun tidak tutup total.

“Yang sampai dengan sebelum PSBB masih buka kurang lebih 10 persen. Maka pada saat PSBB, hampir dipastikan akan menghentikan operasionalnya, di antaranya adalah Pondok Indah Mall,” ujarnya kepada Kompas.com, Kasmis (9/4/2020).

Meskipun tidak beroperasi, kata Alphonzus, bukan berarti pusat perbelanjaan tersebut ditutup total.

Sektor usaha yang melayani keperluan pokok masyarakat akan tetap beroperasi dengan pelayanan dan jam operasional terbatas.

“Seperti supermarket, kesehatan, bank, food and baverage yang hanya khusus melayani take awat atau delivery saja. Semuanya melayani dalam jam operasional terbatas” ungkapnya.

Menurut Alphonzus, pusat perbelanjaan yang menjadi salah satu fasilitas masyarakat dalam hal berbelanja mempunyai kewajiban untuk berperan aktif memutus penyebaran Covid-19.

“Oleh karenanya APPBI mendukung sepenuhnya Pembatasan Sosial Berskala Besar agar supaya masa-masa sulit ini bisa cepat teratasi dan cepat berakhir,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Jumat, Semua Pusat Perbelanjaan di Jakarta Tidak Beroperasi"

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Diundur hingga Desember 2020, Catat Tanggal Pastinya

Sudah Daftar Kartu Pra Kerja, Kapan Dananya Cair? Begini Penjelasannya, Secepatnya Bisa Dapat?

Begini Perjalanan Kasus Virus Corona di Indonesia sejak 2 Maret 2020, Lihat Grafiknya Naik Drastis.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved