PSBB
14 Arahan Lengkap Anies Terkait PSBB Jakarta; Atur Pernikahan hingga Batasan Orang Boleh Berkumpul
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020).
"Kami tidak batasi kegiatan logistik karena kami ingin kebutuhan masyarakat terpenuhi. Tapi prinsip pembatasan kami ikuti," kata Anies.
"Untuk delivery barang itu confirm boleh. Kendaraan roda empat membawa penumpang boleh, tapi dibatasi penumpangnya," tambahnya.
10. Pemprov berikan sembako mulai Kamis
Pemprov DKI Jakarta bersama pemerintah pusat akan menyiapkan bantuan sosial kepada warga miskin dan warga rentan miskin yang terdampak PSBB dan wabah Covid-19.
Bantuan yang diberikan berupa sembako.
• Covid-19, Presiden Jokowi Janjikan Paket Sembako Rp 600 Ribu, Begini Syaratnya
"Kami di DKI bersama TNI, polisi, insya Allah mulai Kamis lusa akan memfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan," tutur Anies.
Menurut Anies, distribusi sembako ini akan melibatkan perangkat RW.
"Nanti pendistribusian dilakukan bersama Pemprov, TNI, Polri, itu akan dilakukan dengan prinsip physical distancing, dilakukan sampai ke level RW," kata dia.
11. DKI siapkan layanan belanja jarak jauh di 105 pasar
Untuk memenuhi kebutuhan warga, Pemprov DKI melalui BUMD Pasar Jaya membuka layanan belanja jarak jauh.
Artinya, warga bisa berbelanja dari rumah. Layanan belanja jarak jauh, kata Anies, tersedia di 105 pasar tradisional di bawah Perumda Pasar Jaya.
• PSBB Disetujui, Mulai Hari Ini Anies Baswedan Miliki Kendali Penuh atas Penanganan Corona di Jakarta
12. Dilarang berkerumun di atas 5 orang
Selama masa PSBB, Pemprov DKI melarang perkumpulan massa di atas lima orang.
Pemprov DKI bersama polisi dan TNI akan menindak warga yang tetap berkerumun.
"Pada saat PSBB ini dilaksanakan, tidak diizinkan kerumunan di atas lima orang di seluruh Jakarta. Kegiatan di luar ruangan maksimal lima orang," kata Anies.
"Kami akan ambil tindakan tegas, Pemprov, TNI, Polri, akan menertibkan dan memastikan bahwa seluruh ketentuan PSBB diikuti," lanjutnya.
• VIDEO Data Google Sebut Kerumunan di Indonesia Menurun 50 Persen
13. Patroli ditingkatkan, sanksi ditegakkan
Anies berujar, polisi akan meningkatkan kegiatan patroli selama masa PSBB Jakarta.
"Patroli akan ditingkatkan dan kami berharap masyarakat menaati (aturan PSBB yang berlaku). Ini bukan kepentingan siapa-siapa, tapi kepentingan kita semua. Kalau kita menaati, penyebaran Covid-19 bisa kita kendalikan," kata Anies.
Menurut Anies, aparat penegak hukum tak akan segan menindak warga yang melanggar ketentuan PSBB.
"Pemprov bersama TNI Polri akan melakukan semua langkah dengan tegas. Kami tidak akan melakukan pembiaran, dan kami tidak akan membiarkan kegiatan berjalan bila itu berpotensi terjadi penularan," ucapnya.
• Menkes Beri Persetujuan PSBB, Dibatasikah Akses Keluar Masuk Jakarta?
14. Aturan rinci PSBB terbit besok
Anies memperkirakan, peraturan rinci mengenai teknis PSBB terkait pandemi Covid-19 di Jakarta akan rampung Rabu (8/4/2020) besok.
"Peraturan sendiri insya Allah akan dikeluarkan secara resmi, mudah-mudahan besok secara resmi," kata Anies.
"Tapi garis besar isinya (peraturan) adalah yang tadi kami sampaikan, bahwa semua kegiatan dilakukan di rumah, kecuali 8 sektor yang tadi disebutkan," tambah dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Arahan Lengkap Anies Terkait PSBB Jakarta Mulai Jumat, 10 April