Berita Eksklusif Tribun Jambi
BERITA EKSKLUSIF Ribuan Karyawan di Jambi Dirumahkan, Sektor Bisnis Terdampak Corona
Kabid Hubungan Industrial Disnakerkop dan UMKM Kota Jambi, Ramayanti, mengatakan ratusan karyawan tersebut terdiri dari berbagai sektor usaha.
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pandemi corona mulai dirasakan para pekerja. Dinas Tenaga Kerja Koperasi (Disnakerkop) dan UMKM Kota Jambi mencatat, ada 749 karyawan dirumahkan imbas terpukulnya dunia usaha oleh virus corona.
Angka itu diyakini jauh lebih besar, dan mencapai ribuan karena belum semua perusahaan melapor.
Termasuk bila kita melihat kasus-kasus di kabupaten/kota lainnya.
• Mengapa China akan Terapkan Lockdown Lagi bahkan Secara Total? Begini Kondisi Sebenarnya di Sana
• Tata Janeeta hingga Rossa Pamer Foto Menikahi Artis Korea, Siapa Kim Soo Hyun?
• Pakar Ini Sebut Gelombang Dua Virus Corona Bakal Terjadi jika Pemerintah Tak Ketat Social Distancing
Terlebih sejumlah perusahaan sudah berkonsultasi ke dinas tenaga kerja untuk merumahkan karyawannya.
Kabid Hubungan Industrial Disnakerkop dan UMKM Kota Jambi, Ramayanti, mengatakan ratusan karyawan tersebut terdiri dari berbagai sektor usaha.
Terbanyak, merupakan karyawan mal. Ia memerinci, untuk hotel sebanyak 198 karyawan dirumahkan, mal 450 karyawan, dan kafe sebanyak 101 karyawan.
“Kalau secara lisan sudah kami sampaikan ke-90 perusahaan di Kota Jambi jika ada karyawan yang dirumahkan silakan dilaporkan. Namun kita memang belum menyurati ke perusahaan secara langsung,” katanya dikonfirmasi Tribun Jambi, Minggu (5/4).
Ratusan karyawan itu berasal dari puluhan perusahaan. Namun, kata dia, baru ada 9 perusahaan yang melaporkan secara tertulis ke Disnakerkop dan UMKM.
Menurut Ramayanti karyawan yang sudah dirumahkan tersebut masih mendapatkan gaji. Hanya saja gaji yang diberikan perusahaan tidak sepenuhnya, melainkan hanya 50 persen.
Namun ada juga perusahaan yang tidak lagi mampu membayar gaji karyawannya. “Karena logikanya saja, kalau perusahaan sudah tidak beroperasi maka akan membayar gaji karyawan dari mana,” sebutnya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengirimkan surat ke setiap perusahaan untuk mengirimkan daftar nama karyawan yang dirumahkan akibat virus corona.
Karena beberapa waktu terakhir pihak Kementerian Tenaga Kerja meminta daerah untuk mencatat nama-nama perusahaan yang telah merumahkan karyawannya.

“Nantinya karyawan yang terdampak akan diberikan kartu pra-kerja. Tapi kita belum dapat surat resminya dari kementrian dan seperti apa mekanismenya,” jelasnya.
Menurut Ramayanti pemerintah sudah selayaknya membantu karyawan yang terdampak akibat virus corona. Hal ini karena perusahaan tidak lagi mampu menjalankan usahanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan, Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi Dedi Ardiyansyah mengatakan sejumlah perusahaan telah berkonsultasi ke pihaknya terkait pilihan merumahkan karyawan.
Namun, kata dia, baru sebatas lisan dan belum ada laporan resmi secara tertulis melalui surat.