Tanpa Perlawanan Begal Sadis Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi di Kontrakannya di Prabumulih

Pelaku begal yang resahkan warga Prabumulih berhasil diringkus polisi. Kerap melakukan kekerasan saat beraksi, pelaku begal sadis IS (35)

Editor: Deni Satria Budi
kompas.com
ilustrasi begal 

TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku begal sadis yang resahkan warga Prabumulih berhasil Ditangkap polisi. Kerap melakukan kekerasan saat beraksi, pelaku begal sadis IS (35) justru diringkus Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih dan Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, tanpa perlawanan.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Prabumulih Utara ini ditangkap di kontrakannya di Jalan Lami, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Jumat (3/4/2020) lalu.

Polisi juga menyita barang bukti satu unit motor Honda Beat bernomor polisi BG 4289 PAA dan Mio Soul BG 6092 CP milik korban.

Penangkapan terhadap IS ini bermula dari 2 aksi begal yang dilakukannya terhadap korban Joni dan Albi di kawasan Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur tepatnya depan eks Mapolsek Prabumulih Timur pada hari Sabtu (8/2/2020) dan Senin (10/2/2020) lalu.

Berpindah-pindah, DPO Kasus Korupsi Pembangunan Auditorium UIN Jambi Sulit Dilacak Keberadaannya

2 Pelaku Begal yang Beraksi Pakai Parang di Bajubang Diringkus Polisi, 2 Pelaku Lainnya Masih Buron

Saat melakukan aksi, IS dan dua orang rekannya menghadang korban yang sedang mengendarai motor.

Lalu dengan sigap, IS turun dari motor dan merampas motor yang sedang ditunggangi korban sembari mengacungkan senjata tajam ke arah korban.

Korban yang takut hanya bisa pasrah ketika pelaku merampas dan membawa kabur motor kesayangannya.

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Prabumulih.

Tim Gurita Polres Prabumulih yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti hingga mengetahui pelaku adalah IS dan rekannya.

Petugas yang mengetahui keberadaan pelaku lalu langsung melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan di Jalan Lami yang dijadikan pelaku sebagai tempat persembunyian.

Tanpa perlawanan, pelaku begal tersebut berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolres.

Dihadapan petugas, pria yang dadanya dipenuhi tato ini mengakui perbuatannya melakukan sejumlah aksi begal. 

"Memang saya dan teman-teman melakukan begal itu, uang hasil jual barang curian itu kami pakai untuk foya-foya," ujarnya, kepada petugas.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman SH ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil mengungkap kasus begal motor yang terjadi di jalan Jendral Sudirman pada awal Februari 2020 lalu.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," tegasnya. (eds)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tersangka Begal Sadis yang Meresahkan Warga Prabumulih Diringkus Polisi di Rumah Kontrakannya, https://palembang.tribunnews.com/2020/04/05/tersangka-begal-sadis-yang-meresahkan-warga-prabumulih-diringkus-polisi-di-rumah-kontrakannya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved