Berita Batanghari
2 Pelaku Begal yang Beraksi Pakai Parang di Bajubang Diringkus Polisi, 2 Pelaku Lainnya Masih Buron
2 Pelaku Begal yang Beraksi Pakai Parang di Bajubang Diringkus Polisi, 2 Pelaku Lainnya Masih Buron
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
2 Pelaku Begal yang Beraksi Pakai Parang di Bajubang Diringkus Polisi, 2 Pelaku Lainnya Masih Buron
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Dua pelaku begal yang meresahkan di kawasan Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, diringkus aparat kepolisian.
Dua pelaku tersebut adalah JN (37) warga Dusun Gunung Balai, Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Berangin, Kabupaten Sawahlunto dan SY (43) warga Desa Markanding, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muarojambi.
Keduanya tak berkutik setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Bajubang pada Selasa (25/2/2020) malam.
Kapolsek Bajubang, Iptu Ridho Prasetya mengatakan, kedua pelaku begal yang beraksi menggunakan senjata tajam parang itu, berhasil dibekuk.
• Anak SMP di Sarolangun Terseret Sepeda Motor lalu Ditikam, Usaha Lawan Begal Sadis, Ini Wajah Pelaku
• Begini Nasib Mengejutkan Seorang Begal Payudara di Samarinda, Dikejar Korban Sampai Dikepung Massa
• Sahrul Gunawan Bakal Menikahi Kekasihnya yang Lebih Muda 19 Tahun darinya, Lepas Masa Menduda
"Yang kita amankan baru dua pelaku. Masih ada dua pelaku lainnya yang masih kita kejar," ujar Iptu Ridho, Kamis (27/2/2020).
Menurut Kapolsek, para pelaku mencuri sepeda motor warga Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang bernomor polisi BH 4202 YT dengan sebilah parang pada Juni 2019 lalu.
Saat itu kata Kapolsek Bajubang, kejadian pada Minggu, 16 Juni 2019 sekira pukul 22.00 WIB.
Korban bersama rekannya sedang mengendarai sepeda motor Honda Soopy dari Simpang Sungai Bahar hendak menuju Desa Ladang Peris, dihentikan empat pelaku dengan dua sepeda motor.
"Satu diantara pelaku menodongkan parang ke leher korban. Korban ini ketakutan, di situ pelaku langsung merampas sepeda motor korban," jelas Kapolsek.
Lalu, pada Selasa (25/2/2020) malam, anggotanya mendapatkan informasi keberadaan beberapa pelaku yang berada di wilayah hukum Polsek Bajubang.
"Mendapati informasi itu, anggota langsung bergerak melakukan penangkapan, dan dua orang berhasil diamankan," bebernya.
Barang bukti sepeda motor jenis Suzuki Satria FU, satu unit handphone dan sebilah parang yang digunakan pelaku saat beraksi telah diamankan.
"Kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang Curat," jelas Iptu Ridho Prasetya.
2 Pelaku Begal yang Beraksi Pakai Parang di Bajubang Diringkus Polisi, 2 Pelaku Lainnya Masih Buron (Tribunjambi.com/Rian Aidilfi Afriandi)