Virus Corona
Heboh 1 Dus Masker Puskesmas di Pekanbaru Dicuri dan Dijual Online Rp 5 Juta, Terungkap Pelakunya!
Heboh seorang sopir ambulans nekat mencuri masker lalu menjualnya kembali
3. Harga Rp 50 ribu per boks
Dilansir Tribun Jakarta, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, tersangka menjual satu boks masker seharga Rp 50 ribu.
"Sementara di akun Instagramnya, tersangka posting menjual 30 karton atau 1.200 boks masker," jelas Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (1/4/2020).
Ia melanjutkan, 1.200 boks tersebut dipatok harga sampai Rp 42 juta.
Di mana, kata Adi, dalam harga masker yang dipatok tersangka tergolong murah.
Mengingat, banyak penjual masker yang menaruh harga sampai tembus ratusan ribu rupiah per boks.
DA diciduk Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah menipu seorang korban pegawai Garuda Maintenance Facility (GMF).
4. Ganti tiket konser
DA tergabung dalam sebuah Event Organizer (EO).
DA mengaku menipu karena ada permasalahan biaya tiket konser.
"Uang hasil penipuan atau penggelapan ini digunakan tersangka untuk membayar permasalahan penggantian uang tiket konser," kata Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (1/4/2020).
Bukan hanya untuk mengganti uang ganti rugi, DA juga menggunakan sebagian uang tersebut untuk keperluan sehari-hari.
"Juga digunakan untik pemenuhan kebutuhan sehari-hari tersangka," sambung Adi.
5. Mahasiswi aktif
Kompol Alexander Yurikho menerangkan, tersangka masih berstatus mahasiswa aktif jurusan farmasi.
"Mahasiswi di salah satu universitas swasta di Jakarta Timur jurusan Farmasi," jelas Alexander di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (1/4/2020).
Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut soal identitas universitas tempat DA mengemban ilmu.
Curi masker di rumah sakit
Sebelumnya, seorang oknum pegawai RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencuri masker milik rumah sakit.
Timsus Reskrim Polres Cianjur akhirnya mengamankan para pelaku pencurian
Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, dua telepon seluler, empat boks masker, beberapa dus jarum suntik, sejumlah uang tunai pecahan Rp100.000 dan kartu ATM, serta lainnya.
Penyidik telah menetapkan keempatnya, yakni IS, RN, YH dan CR sebagai tersangka atas kasus ini.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengatakan, tiga di antaranya merupakan pegawai rumah sakit setempat, bahkan salahsatunya berstatus PNS.
“IS merupakan PNS dan pejabat struktural, sedangkan RN dan YH tenaga honorer. RN bawahan langsung IS, sedangkan YH sopir ambulans,” terang Niki kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Cara beraksi komplotan oknum pegawai rumah sakit
Disebutkan, menggunakan kunci yang dimiliki salahsatu tersangka, mereka leluasa mengambil ratusan boks masker tanpa harus merusak akses masuk ke dalam gudang penyimpanan masker dan alat kesehatan lainnya itu.
“Terlebih, setiap menjalankan aksinya, mereka mematikan terlebih dahulu CCTV yang terpasang di sekitar lokasi atau tempat penyimpanan masker itu,” ujar Niki.
Dikatakan Niki, total masker yang berhasil dicuri komplotan ini sebanyak 360 boks yang tersimpan dalam sembilan dus atau karton.
“Pertama mereka ambil dua dus, berikutnya 2 dus, lalu 3 dus dan sisanya diambil di aksi terakhir mereka yang keempat kalinya itu,” katanya.
Untuk memasarkan barang curiannya, mereka melibatkan seorang oknum sales obat dan alkes, inisial CR.
Komplotan ini menjualnya ke luar daerah, ke wilayah Bogor dan sekitarnya.
“Ada juga yang dijual secara COD dengan pemesan,” ujar dia.
Adapun motif para tersangka mencuri masker, menurutnya semata ingin mengeruk keuntungan karena harga masker sedang tinggi dan mengalami kelangkaan di pasaran di tengah pandemi corona saat ini.
“Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menguak kemungkinan masih ada pihak lain yang terlibat dalam kejahatan ini,” ucap Niki.
Pelaku diancam 7 tahun penjara
Diberitakan sebelumnya, empat tersangka pencuri masker milik RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat digelandang ke Mapolres Cianjur.
Mereka dijerat Pasal 363 dan 480 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi menerima laporan kasus kehilangan ratusan boks masker dari gudang farmasi RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Raibnya ratusan boks masker yang diduga dicuri itu sendiri telah terjadi sejak Februari 2020,
Di awal, polisi telah mengendus adanya keterlibatan orang dalam, karena hasil olah TKP tidak ditemukan adanya kerusakan pada pintu maupun kaca jendela tempat alat kesehatan itu disimpan. (KOMPAS.COM)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sopir Ambulans Mencuri Masker, 1 Dus Dijual Rp 5 Juta.
Seorang sopir ambulans curi masker di tengah wabah virus corona atau Covid-19, lalu jual secara online di Kota Pekanbaru, Riau. (Kompas.com)