Virus Corona
Heboh 1 Dus Masker Puskesmas di Pekanbaru Dicuri dan Dijual Online Rp 5 Juta, Terungkap Pelakunya!
Heboh seorang sopir ambulans nekat mencuri masker lalu menjualnya kembali
Selanjutnya, masker disimpan di atas lemari obat di ruang Apoteker.
"Pada saat masker akan dibagikan, ternyata sudah hilang."
"Atas kejadian itu, pihak puskesmas membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya," kata Budhia.
Tak butuh waktu lama, petugas Reserse Kriminal Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengaku curi masker dengan cara dibawa menggunakan sepeda motor.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah menjual masker melalui situs penjualan online seharga Rp 5 juta," kata Budhia.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta, 1 unit telepon seluler, dan 1 unit sepeda motor.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kasus penipuan mahasiswi
Sebelumnya, seorang Mahasiswi terjerat kasus penipuan jual masker murah di Jakarta. Dari tindakan kejahatannya tersebut, pelaku mengantongi Rp 28 juta.
Modus pelaku memanfaatkan wabah virus corona atau Covid-19, dengan menawarkan jual masker murah melalui Instagram (IG).
Pelaku berinisial DA tercatat masih berstatus Mahasiswi.
Ia mematok harga jual masker murah sebesar Rp 50 ribu per boks.
Namun, pelaku mengaku menjual masker dalam jumlah besar.
Kini, pelaku telah ditangkap polisi.