Virus Corona
Heboh 1 Dus Masker Puskesmas di Pekanbaru Dicuri dan Dijual Online Rp 5 Juta, Terungkap Pelakunya!
Heboh seorang sopir ambulans nekat mencuri masker lalu menjualnya kembali
TRIBUNJAMBI.COM, PEKANBARU - Heboh seorang oknum sopir ambulans nekat mencuri masker lalu menjualnya kembali.
Aksi tak terpuji oknum sopir ambulans tersebut terjadi saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Pelaku merupakan seorang sopir ambulans curi masker lalu jual secara online di Kota Pekanbaru, Riau.
• Negaranya Babak Belur Dihantam COVID-19, Perdana Menteri Italia Curahkan Cerita Ini Sambil Menangis
Tersangka yang berinisial NU (31) merupakan sopir ambulans Puskemas Kecamatan Tenayan Raya di Kota Pekanbaru, Riau.
Ia diketahui curi masker di tempatnya bekerja.
Adapun, jumlah masker yang dicuri sebanyak satu dus.
Dilansir Kompas.com, pencurian tersebut dilakukan Azmi di tengah kelangkaan masker di Pekanbaru akibat wabah virus corona atau Covid-19.
• Dampak Virus Corona, Anang Hermansyah Rumahkan 200 Karyawan
Adapun, satu dus yang dicuri berisi 1.000 helai masker.
Selanjutnya, satu dus masker tersebut dijual seharga Rp 5 juta.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia Dianda membenarkan peristiwa tersebut.
"Ya, kejadiannya pada hari Rabu (18/3/2020) lalu. Pelaku sudah berhasil ditangkap Polsek Tenayan Raya," ujar Budhia kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020).
• Kisah Pilu Remaja 12 Tahun Jadi Ayah Termuda di Dunia, Terungkap Kisah Bayi yang Digendongnya!
Dia menjelaskan, pelaku awalnya menyerahkan sisa bahan medis berupa masker sebanyak 1.000 helai yang disimpan dalam dus.
Bahan medis itu berasal dari UPT Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Kota Pekanbaru.
Masker tersebut memang untuk stok di Puskemas Tenayan Raya.
Saat itu, masker tersebut diserahkan kepada seorang petugas puskesmas bernama Roza.
Selanjutnya, masker disimpan di atas lemari obat di ruang Apoteker.
"Pada saat masker akan dibagikan, ternyata sudah hilang."
"Atas kejadian itu, pihak puskesmas membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya," kata Budhia.
Tak butuh waktu lama, petugas Reserse Kriminal Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengaku curi masker dengan cara dibawa menggunakan sepeda motor.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah menjual masker melalui situs penjualan online seharga Rp 5 juta," kata Budhia.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta, 1 unit telepon seluler, dan 1 unit sepeda motor.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kasus penipuan mahasiswi
Sebelumnya, seorang Mahasiswi terjerat kasus penipuan jual masker murah di Jakarta. Dari tindakan kejahatannya tersebut, pelaku mengantongi Rp 28 juta.
Modus pelaku memanfaatkan wabah virus corona atau Covid-19, dengan menawarkan jual masker murah melalui Instagram (IG).
Pelaku berinisial DA tercatat masih berstatus Mahasiswi.
Ia mematok harga jual masker murah sebesar Rp 50 ribu per boks.
Namun, pelaku mengaku menjual masker dalam jumlah besar.
Kini, pelaku telah ditangkap polisi.
Berikut, fakta Mahasiswi terjerat kasus penipuan jual masker murah di Jakarta, yang memanfaatkan wabah virus corona atau Covid-19, sebagaimana dilansir Tribun Jakarta.
1. Tawarkan harga di bawah pasaran
DA mengaku menjual masker melalui Instagram (IG).
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, DA sengaja menawarkan masker dengan harga di bawah pasaran.
Hal tersebut bertujuan untuk menjaring korbannya.
"Tersangka menawarkan melalui media sosial, bahwa yang bersangkutan menyediakan masker dalam jumlah banyak dan harga yang murah," terang Adi Ferdian Saputra di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (1/4/2020).
DA diciduk Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah menipu seorang korban yang merupakan pegawai Garuda Maintenance Facility (GMF).
Korban berinisial AF tersebut rugi puluhan juta rupiah setelah mentransfer uang ke pelaku.
2. Bayar DP 50 persen
Adi menjelaskan, dugaan penipuan tersebut berawal setelah terjadinya kesepakatan harga antara tersangka dengan korban.
Di mana, korban harus membayarkan down payment (DP) atau uang muka sebesar 50 persen.
"Setelah DP dibayarkan via transfer antarbank sebesar Rp 28 juta, korban membuat janji untuk bertemu di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat."
"Namun, tersangka tidak pernah datang," terang Adi.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan, DA diamankan di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Tersangka diamankan pada Jumat (27/3/2020) malam melalui analisis IT dan langsung ditangkap Tim Garuda di Bogor," jelas Alexander.
3. Harga Rp 50 ribu per boks
Dilansir Tribun Jakarta, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, tersangka menjual satu boks masker seharga Rp 50 ribu.
"Sementara di akun Instagramnya, tersangka posting menjual 30 karton atau 1.200 boks masker," jelas Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (1/4/2020).
Ia melanjutkan, 1.200 boks tersebut dipatok harga sampai Rp 42 juta.
Di mana, kata Adi, dalam harga masker yang dipatok tersangka tergolong murah.
Mengingat, banyak penjual masker yang menaruh harga sampai tembus ratusan ribu rupiah per boks.
DA diciduk Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah menipu seorang korban pegawai Garuda Maintenance Facility (GMF).
4. Ganti tiket konser
DA tergabung dalam sebuah Event Organizer (EO).
DA mengaku menipu karena ada permasalahan biaya tiket konser.
"Uang hasil penipuan atau penggelapan ini digunakan tersangka untuk membayar permasalahan penggantian uang tiket konser," kata Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (1/4/2020).
Bukan hanya untuk mengganti uang ganti rugi, DA juga menggunakan sebagian uang tersebut untuk keperluan sehari-hari.
"Juga digunakan untik pemenuhan kebutuhan sehari-hari tersangka," sambung Adi.
5. Mahasiswi aktif
Kompol Alexander Yurikho menerangkan, tersangka masih berstatus mahasiswa aktif jurusan farmasi.
"Mahasiswi di salah satu universitas swasta di Jakarta Timur jurusan Farmasi," jelas Alexander di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (1/4/2020).
Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut soal identitas universitas tempat DA mengemban ilmu.
Curi masker di rumah sakit
Sebelumnya, seorang oknum pegawai RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencuri masker milik rumah sakit.
Timsus Reskrim Polres Cianjur akhirnya mengamankan para pelaku pencurian
Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, dua telepon seluler, empat boks masker, beberapa dus jarum suntik, sejumlah uang tunai pecahan Rp100.000 dan kartu ATM, serta lainnya.
Penyidik telah menetapkan keempatnya, yakni IS, RN, YH dan CR sebagai tersangka atas kasus ini.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengatakan, tiga di antaranya merupakan pegawai rumah sakit setempat, bahkan salahsatunya berstatus PNS.
“IS merupakan PNS dan pejabat struktural, sedangkan RN dan YH tenaga honorer. RN bawahan langsung IS, sedangkan YH sopir ambulans,” terang Niki kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Cara beraksi komplotan oknum pegawai rumah sakit
Disebutkan, menggunakan kunci yang dimiliki salahsatu tersangka, mereka leluasa mengambil ratusan boks masker tanpa harus merusak akses masuk ke dalam gudang penyimpanan masker dan alat kesehatan lainnya itu.
“Terlebih, setiap menjalankan aksinya, mereka mematikan terlebih dahulu CCTV yang terpasang di sekitar lokasi atau tempat penyimpanan masker itu,” ujar Niki.
Dikatakan Niki, total masker yang berhasil dicuri komplotan ini sebanyak 360 boks yang tersimpan dalam sembilan dus atau karton.
“Pertama mereka ambil dua dus, berikutnya 2 dus, lalu 3 dus dan sisanya diambil di aksi terakhir mereka yang keempat kalinya itu,” katanya.
Untuk memasarkan barang curiannya, mereka melibatkan seorang oknum sales obat dan alkes, inisial CR.
Komplotan ini menjualnya ke luar daerah, ke wilayah Bogor dan sekitarnya.
“Ada juga yang dijual secara COD dengan pemesan,” ujar dia.
Adapun motif para tersangka mencuri masker, menurutnya semata ingin mengeruk keuntungan karena harga masker sedang tinggi dan mengalami kelangkaan di pasaran di tengah pandemi corona saat ini.
“Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menguak kemungkinan masih ada pihak lain yang terlibat dalam kejahatan ini,” ucap Niki.
Pelaku diancam 7 tahun penjara
Diberitakan sebelumnya, empat tersangka pencuri masker milik RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat digelandang ke Mapolres Cianjur.
Mereka dijerat Pasal 363 dan 480 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi menerima laporan kasus kehilangan ratusan boks masker dari gudang farmasi RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Raibnya ratusan boks masker yang diduga dicuri itu sendiri telah terjadi sejak Februari 2020,
Di awal, polisi telah mengendus adanya keterlibatan orang dalam, karena hasil olah TKP tidak ditemukan adanya kerusakan pada pintu maupun kaca jendela tempat alat kesehatan itu disimpan. (KOMPAS.COM)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sopir Ambulans Mencuri Masker, 1 Dus Dijual Rp 5 Juta.
Seorang sopir ambulans curi masker di tengah wabah virus corona atau Covid-19, lalu jual secara online di Kota Pekanbaru, Riau. (Kompas.com)