Virus Corona
Kapolsek Ngeyel yang Tetap Gelar Resepsi Pernikahan saat Corona Ternyata Mantan Pacar Artis Ini
Kapolsek Ngeyel yang Tetap Gelar Resepsi Pernikahan saat Corona Ternyata Mantan Pacar Artis Ini
TRIBUNJAMBI.COM - Ditengah pandemi wabah virus corona, pemerintah bahkan Kapolri mengeluarkan imbauan agar tidak menggelar acara yang mengundang kerumunan demi memutus wabah covid-19.
Namun imbauan pemerintah bahkan Kapolri itu nampaknya tidak diikuti seorang abdi negara satu ini.
Anggota kepolisian ini nekat menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi corona, dampaknya ia harus kehilangan jabatannya.
Kompol Fahrul Sudiana menggelar pesta pernikahan pada 21 Maret 2020 atau sekitar dua hari usai Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 itu terbit.
Sebagai informasi, Kompol Fahrul Sudiana menikah dengan selebgram Rica Andriani.
• Jalur Malam, Bupati Merangin Malam-malam Meluncur ke Pos Corona Perbatasan Merangin-Sarolangun
• Benarkah Jenazah Pasien Positif Corona Setelah Dikubur Bisa Menular? Begini Penjelasan Dokter
• Akibat Wabah Virus Corona Covid-19, Deretan Film Ini Terpaksa Ditunda Perilisannya, Apa Saja?
Akibatnya, Kompol Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Yusri menuturkan, Maklumat Kapolri tersebut telah mengatur dengan tegas soal larangan kegiatan masyarakat yang bersifat mengundang massa untuk berkumpul.
• DisDukcapil Tanjabtim Manfaatkan Aplikasi Whatsapp untuk Pelayanan
• Jalur Malam, Bupati Merangin Malam-malam Meluncur ke Pos Corona Perbatasan Merangin-Sarolangun
• Wujud Komitmen Kolaborasi dan Gotong Royong, Telkomsel Optimalkan Upaya Atasi Covid-19 di Indonesia
Tak terkecuali, menggelar resepsi pernikahan, dimana polisi sudah beberapa kali membubarkan pesta pernikahan di sejumlah daerah.
Yusri juga menyebut Maklumat Kapolri itu bukan hanya berlaku untuk masyarakat, tapi juga berlaku bagi anggota Polri dan keluarganya.
• Meninggal Dunia, Bupati Morowali Utara Dimakamkan Sesuai Prosedur Pasien Covid-19
• Daftar Koruptor di Indonesia yang Peluang Bebas Jika Wacana Menkumham Jadi Direvisi, Versi ICW
"Jadi kalau ada yang tidak menaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," ujar Yusri.
Atas dasar itu, kata Yusri, saat ini Fahrul telah dicopot dari jabatannya selaku Kapolsek Kembangan karena dianggap telah melakukan pelanggaran.
Fahrul dipindahkan sebagai Analis Kebijakan di Polda Metro Jaya.

• Rahasia Masa Lalu Maggie Cheung, Artis Mandarin Orang Dekat Jackie Chan Bekas Miss Hong Kong
• Benarkah Jenazah Pasien Positif Corona Setelah Dikubur Bisa Menular? Begini Penjelasan Dokter
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai Analis Kebijakan," ucap Yusri.Lantas siapakah sebenarnya sosok Fahrul Sudiana?
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta, rupanya Fahrul sempat dekat dengan Angel Lelga.
• 22 Napi Korupsi yang Dibebaskan Yasonna - Termasuk OC Kaligis, Suryadharma Ali, Setya Novanto