Berita Tebo
Oknum PNS Tebo Gelapkan 26 Mobil dengan Modus Sewa, Dapat Untung Rp 20 Juta Per Mobil
Dua orang tersangka yaitu Emi Susilawati atau ES (40) warga Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo dan Saufi atau SF (34) warga Kecamatan Rimbo...
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
“Modus yang dijalankan tersangka yakni dengan berpura-pura menyewa mobil untuk beberapa hari. Setelah mobil didapat, mobil langsung dipindahtangankan kepada pihak lain. Sudah ada tiga laporan yang masuk terkait kasus yang sama dan pelaku yang sama,” ujar Kapolres.
Hingga kini, polisi berhasil mengamankan tiga unit mobil yang diamankan di Kelurahan Tebing Tinggi.
Di antaranya satu unit mobil merk Toyota Calya, satu unit mobil merk Suzuki Ertiga dan satu unit mobil Daihatsu Xenia.
Hingga kini, Polres Tebo terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Pelaku dijerat Pasal 372,378 dan 480 KHPidana dengan ancaman kurungan empat tahun.
(Tribunjambi.com/ Darwin)
• Ukuran Tubuh Farah Quinn yang Menipu Pandangan, Ternyata Segini Bila Dibandingkan Paris Hilton
• Kondisi Terkini Miyabi, Perubahan Tubuh Artis Film Panas yang Tak Diakui Anak oleh Keluarganya
• Lengkap! Ukuran Badan Miyabi setelah Pensiun dari Industri Film Jepang, Ternyata 162 Cm