Virus Corona Jambi
Pemerintah Jambi Tersandera Aturan, Riwayat Perjalanan Pasien Covid-19 Bisa Diumumkan Pihak Keluarga
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi belum berani mengeluarkan catatan perjalanan pasien Covid-19
Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
Di pihak lain, DPRD Provinsi Jambi lebih memilih langkah persuasif.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, transparasi dalam kondisi ini sebenarnya sangat penting. Hanya saja, ada protap kesehatan yang mengharuskan identitas pasien itu adalah privasi.
Terkecuali memang pihak keluarganya yang memberanikan diri untuk menanggapi. Edi lebih menekankan kepada pihak keluarga yang harus legawa untuk transparan. Sebab hal ini tujuannya bukan membuka aib, namun untuk membantu memutus rantai penyebaran.
"Menurut saya kalau untuk memberikan data lengkap pasien positid Covid 19 di peraturan kesehatan memang tidak boleh. Itu privasi. Namun di saat seperti ini, maunya pihak keluarga harus bisa cepat menyikapi untuk jujur dan memberikan laporan dan memberikan informasi ke publik. Agar siapa pun yang melakukan kontak fisik kepada pasien bisa melaporkan diri kepada tim gugus corona untuk mendapatkan penanganan sebagaimana seharusnya atau mengisolasikan diri dulu. Siapa pun itu," jelas Edi Purwanto.
Jika transparansi riwayat kontak diketahui, kata Edi maka akan mudah mengetahui siapa - siapa saja yang akan menjadi ODP untuk diperiksa lanjutan.
Jika laporan keluarga ataupun catatan perjalanan sudah tahu, bisa langusng cek riwayat kontak fisik pasien dengan siapa saja melakukan pertemuan.
(Berita Ini adalah hasil liputan kolaborasi jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen Kota Jambi)
• Wisudawati Terbaik IAI Tebo dan Keluarga Isolasi Diri Setelah Bersalaman dengan Pejabat Tebo
• Ombudsman Jambi Desak Gugus Tugas Covid-19 Ungkap Riwayat Perjalanan Pasien Positif Virus Corona
• Cicilan Kendaraan Bisa Ditangguhkan Satu Tahun, Begini Syarat dan Caranya, Bisa Dilakukan Via Online
• VIDEO: Detik-detik Sungai di Batang Asai Meluap Hingga Lumpuhkan Akses Jalan Desa Pondok Delapan