Virus Corona Jambi
Pemerintah Jambi Tersandera Aturan, Riwayat Perjalanan Pasien Covid-19 Bisa Diumumkan Pihak Keluarga
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi belum berani mengeluarkan catatan perjalanan pasien Covid-19
Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
Pemerintah Jambi Tersandera Aturan, Riwayat Perjalanan Pasien Covid-19 Bisa Diumumkan Pihak Keluarga
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi belum berani mengeluarkan catatan perjalanan pasien Covid-19. Johansyah, Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jambi, mengatakan pihaknya tidak mau ceroboh, karena ada aturan yang mengikat mereka.
Ia menyebut terkait transparansi identitas pasien positif, riwayat perjalanan dan kontak fisik sudah menjadi pembahasan tim gugus. Sejak kasus pertama pasien positif di Jambi, kata dia, wacana mengumumkan identitas pasien positif sudah muncul.
Tujuannya adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat yang melakukan kontak fisik dengan pasien agar waspada.
“Tujuannya satu, untuk memutus rantai penyebaran,” kata Kepala Biro Humas Provinsi Jambi ini.
Namun, kata Johansyah, tim gugus tidak bisa serta merta mengumumkan. Ia bilang ada mekanisme yang dilewati. Jika pasien, atau keluarga mengizinkan, tim gugus akan menyampaikannya ke publik.
“Itu juga terjadi di pusat dan daerah-daerah lain. Dokter yang yang mengumumkan atas izin pasien atau keluarga pasien,” jelasnya.
Tim gugus pun akhirnya melakukan pendekatan persuasif ke pihak keluarga. Johansyah berharap, keluarga yang mengumumkan sendiri, didampingi pemerintah.
“Kita juga tidak ingin penyebaran virus ini berlanjut kemana-mana,” ucapnya.
Akhirnya menurut Johansyah, tim gugus langsung melakukan penelusuran riwayat perjalanan dan kontak fisik.
Tim gugus sudah meminta kepada pemerintah kabupaten tempat asal pasien positif itu untuk mendata seluruh kontak fisiknya. Ia menambahkan keluarga dari pasien yang positif covid-19 ini sudah diisolasi.
Johansyah mengaku sudah mendapat data siapa-saiapa saja yang melakukan kontak fisik dengan pasien positif. Setelah pendataan, Johansyah mengatakan tim akan melakukan rapid test. Hal itu dilakukan untuk mengetahui dan mencegah penyebaran yang terjadi karena kontak fisik pasien selama 14 hari sebelumnya.
"Upaya kita untuk melakukan pencegahan dan penanganan dalam antisipasi corona ini sudah sangat maksimal. Setelah adanya pasien yang positif, kita akan melakukan rapid test terhadap siapa-siapa saja yang sudah melakukan kontak fisik. Bukan hanya keluarga,” tambah Johansyah.
Apakah rapid tes juga akan dilakukan kepada anggota DPRD yang dikabarkan melakukan kontak fisik? Johansyah menjawab ia tidak ada menyebutkan pasien tersebut siapa dan kerja di mana.
“Saya tidak menyebutkan identitas pasien. Jadi siapa pun yang melakukan kontak kepada pasien yang belum terdata diharapkan kooperatif untuk melaporkan diri. Siapa pun itu,” tandasnya.