Asusila

Nekat Mencabuli Siswi SMK di Teras Sekolah, Seorang Pemuda di Lampung Terancam 15 Tahun Penjara

Sur warga Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu, Lampung memaksa korban yang merupakan siswi SMK

Editor: Heri Prihartono
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

Polisi telah menangkap empat pelaku dalam kasus tersebut.

Keempatnya adalah Agus Wiyono (21) warga Kecamatan Bandar Mataram; Heru (19) warga Kecamatan Bandar Mataram; Wayan Sudarme (19) warga Kecamatan Bandar Mataram; dan JY (17) warga Kecamatan Bandar Mataram.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Arief Wiranto mengatakan, keempat pelaku ditangkap di rumah mereka masing-masing, Sabtu, 26 Oktober 2019.

"Setelah kami mendapat laporan keluarga korban, Sabtu (26/10/2019) lalu, akhirnya keempat pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," ujar Arief Wiranto, Selasa, 29 Oktober 2019.

Arief Wiranto menjelaskan, aksi persetubuhan oleh para pelaku diketahui dari periode 15-19 Oktober 2019.

Arief menerangkan, kronologis kejadian bermula ketika korban menjalin asmara dengan pelaku Agus Wiyono.

Hubungan asmara itu terjalin sejak sebulan sebelumnya.

Setelah itu, Agus melakukan hubungan badan laiknya suami istri dengan korban.

Rupanya, aksi persetubuhan Agus diketahui oleh tiga pelaku lainnya.

Saat itulah, korban menjadi sasaran perilaku amoral para pelaku.

Pada 16 Oktober 2019, korban dibawa oleh pelaku Heru ke rumahnya.

Memanfaatkan situasi rumah yang kosong, Heru mengancam akan memberi tahu perbuatannya dengan Agus kepada orang lain.

Karena takut, korban yang masih berstatus siswi SMP itu akhirnya melayani nafsu bejat pelaku Heru.

Kejadian serupa ternyata berlanjut ke hari-hari berikutnya.

Pelaku JY dan pelaku Wayan Sudarme menggunakan modus yang sama untuk menyetubuhi korban.

Perbuatan para pelaku akhirnya membuat korban merasa trauma.

Korban lalu mengurung diri.

Saat itulah, kecurigaan orangtua korban muncul.

"Setelah sekian hari, akhirnya dia (korban) bilang bahwa dia menjadi korban pemerkosaan empat orang."

"Ia takut kalau cerita ke orang lain, nanti perbuatannya kepada pacarnya (Agus Wiyono) akan disebar," kata ibu korban yang enggan disebut namanya di Mapolsek Seputih Mataram, Selasa, 29 Oktober 2019.

Setelah melakukan visum, keluarga korban akhirnya melaporkan perbuatan para pelaku terhadap korban ke Mapolsek Seputih Mataram.

Arief Wiranto menegaskan, guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keempat pelaku dijerat tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d dan 76 e jo pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku Agus Wiyono berdalih bahwa persetubuhan yang ia lakukan dengan korban dilandasi perbuatan suka sama suka, dan tanpa paksaan.

Agus mengaku, hanya satu kali berhubungan badan dengan Bunga.

Terkait aksi tiga orang lainnya, yang juga melakukan perbuatan yang sama kepada korban, Agus mengaku, tidak mengetahuinya.

"Saya gak tahu dan gak ikut-ikutan apa yang mereka lakukan. Saya gak tahu mereka (Heru, Wayan Sudarme dan JY) membawa korban ke rumahnya masing-masing dan melakukan itu (persetubuhan)," kata Agus. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B) 

 Kisah Pilu Perawat di Italia yang Memilih Bunuh Diri Saat Divonis Terjangkit Virus Corona!

 Bercanda Pegang Istri tetangga Berujung Tragis, Suami Tak Terima Berujung Penganiayaan

 Daftar Saham 10 Perusahaan BUMN yang Anjlok Drastis Akibat Virus Corona

 Kabar Baik dari Pemain Chelsea Satu Ini, Callum Hudson-Odoi Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona

 Kabar Baik dari Pemain Chelsea Satu Ini, Callum Hudson-Odoi Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona

 Sudah Empat Tahun Ibunda Jokowi Derita Kanker, Kita Semua Sudah Berusaha

 Begini Syarat, Daftar dan Besar Insentif yang Diterima Pegawai PHK Karena Corona, Jokowi Siapkan Ini

 Sempat Dilabrak Warga, Ria Ricis Ungkap Fakta Mengapa Tetap Lakukan Syuting, Akui Sudah Minta Izin

 Awal Pekan Ini Infeksi Corona Diperkirakan Memuncak, Korban Tewas di Spanyol Lampaui China

 PERAWAT Cantik Positif Virus Corona, di Luar Dugaan Melakukan Hal ini Malah Berakhir Pilu

 Anggota DPR Beli Alat Rapid Tes Sendiri Untuk Dipakai, Jokowi Sebut Sosok-sosok Ini yang Didahulukan

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved